Polsek Sungai Kakap Tangkap 2 Pemuda Kasus Curanmor di Jeruju Besar 

Akhirnya setelah terdeteksi FN yang diduga kuag pelaku utama pencurian tersebut berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
dua pemuda pelaku curanmor Jeruju Besar dan Barang bukti sepeda motor matic. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Tak sampai 24 jam, Anggota Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.

Diketahui satu unit Sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga hilang dicuri pada Senin (11/11) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB,yang terparkir di teras rumah korban dalam keadaan tidak terkunci stang tersebut pun raib. ) langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sungai Kakap.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas Zimmi Saputra Nainggolan mengatakan, laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

“Hasil penyelidikan Tim mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” katanya pada Rabu (13/11) pagi.

Saat menggerebek lokasi, anggota unit Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan motor Yamaha Mio GT tersebut beserta seorang pria berinisial EN (52) warga Kelurahan Sungai Bangkong Kota Pontianak. 

“EN diketahui sebagai penadah. Ia mengaku membeli motor curian itu dari seorang pria berinisial FN,” ujar Ade.

Kemudian berdasarkan keterangan EN, anggota Unit Reskrim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan mendeteksi keberadaan FN. 

Akhirnya setelah terdeteksi FN yang diduga kuag pelaku utama pencurian tersebut berhasil ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. 

Baca juga:  Kecelakaan Tragis di Jalan Adisucipto Kubu Raya Menewaskan Pejalan Kaki, Ini Identitas Korban

Polisi mengamankan FN (32) warga Pontianak Timur bersama barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi kejahatan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kasus ini tengah dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku atau jaringan lainnya yang terlibat,” pungkas Kapolsek Sui Kakap. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved