CPNS 2024

Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024 Apakah Ada? Cek Jawaban Resmi BKN Disini

SKD CPNS 2024 akan berakhir pada 14 November setelah berlangsung hampir sebulan sejak 16 Oktober.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November 2024. Lantas apakah ada masa sanggah hasil SKD CPNS 2024? cek disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah ada Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2024? cek jawabannya disini.

SKD CPNS 2024 akan berakhir pada 14 November setelah berlangsung hampir sebulan sejak 16 Oktober.

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan pada 17-19 November 2024 mendatang.

Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS 2024 berhak melanjutkan perjalanan ke tahap SKB.

SKB merupakan tahap terakhir di seleksi CPNS 2024.

Namun bagi peserta yang gagal SKD CPNS 2024 apakah ada masa sanggahnya?

Simak penjelasan BKN di sini.

Cara Cek Jumlah Peserta Lolos SKD CPNS 2024 Lengkap di Tiap Formasi, Cek Berapa Pesaing di Tes SKB

Penjelasan BKN

Dilansir dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama mengonfirmasi bahwa tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS 2024.

Masa sanggah adalah periode di mana pelamar CPNS dapat mengajukan keberatan atau bantahan terhadap hasil seleksi yang telah diumumkan. 

Vino menjelaskan bahwa berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS tidak akan disertai dengan masa sanggah. 

"Memang tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD," ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Senin 11 November 2024.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sebagai pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Apakah Bisa Lolos SKD CPNS 2024 Tapi Tidak Memenuhi Passing Grade? Cek Jawabannya Disini!

Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024

Setiap instansi yang membuka lowongan CPNS juga akan mengumumkan hasil SKD melalui website resmi mereka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved