Info Stimulus

Solusi Dana Bantuan Pangan Non Tunai Belum Cair November 2024, BPNT Peralihan Dari PT Pos Indonesia!

Inilah solusi bagi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat segera cek rekening bank KKS peralihan PT Pos Indonesia yang masih belum cair hingga bulan ini.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Bantuan Pangan Non tunai cair periode Oktober-Desember 2024 dengan nominal Rp 200 Ribu per penerima.-Untuk proses pencairannya setiap daerah berbeda-beda, ada yang pencairannya masib lewat PT Pos atau bank KKS peralihan ke bank BRI, BNI, Mandiri atau BSI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID  - Inilah solusi bagi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat segera cek rekening bank KKS peralihan PT Pos Indonesia yang masih belum cair hingga bulan November 2024. 

Dilaporkan melalui channel YouTube-nya Diary Bansos setiap penerima manfaat dana bansos BPNT ini berbeda-beda.

Ada KPM yang cair untuk alokasi Juli-Agustus atau September-November 2024. 

Ada juga dobel pencairannya dari Juli sampai November .

Maka dari itu, setiap KPM selalu cek rekening secara berkala.

Namun jika belum cair, bisa menanyakan kepada pendamping di wilayah masing-masing jika belum cair hingga akhir bulan November ini.

Untuk proses pencairannya setiap daerah berbeda-beda, ada yang pencairannya masib lewat PT Pos atau bank KKS peralihan ke bank BRI, BNI, Mandiri atau BSI.

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS November 2024, KPM Bisa Dapat Bantuan Sosial Rp 600Rb!

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) merupakan bansos yang rutin digelontorkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulannya.

Dana Bansos BPNT ini memberikan bantuan sosial pangan berupa uang tunai kepada Keluarga  Manfaat (KPM).

Bansos BPNT diberikan bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga

Sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Besaran nominalnya yang diterima setiap 2 bulan sekali dengan saldo sebesar adalah Rp400.000.

Proses penyalurannya melalui buku rekening KKS bank BRI, Mandiri, BNI dan BSI.

Syarat penerima bansos BPNT

1. Termasuk dari bagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah ditetapkan oleh Menteri Sosial

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved