Satpol PP Kapuas Hulu Temukan Pelajar Beli Rokok, Berikan Pembinaan Termasuk Pemilik Warung
Azmi menjelaskan, pelajar dan pemilik warung diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah menerbitkan salah satu warung di Kedamin Putussibau Selatan, yang menjual rokok ke pelajar tingkat SMP, Rabu 6 November 2024.
Kasi Pengendalian Operasi Satpol PP Kapuas Hulu, Azmiyansyah menyampaikan bahwa, pada saat penerbitan ditemukan juga sejumlah pelajar SMP yang sedang membeli rokok di warung tersebut.
"Pemilik warung dan pelajar yang kedapatan saat membeli rokok, langsung dibawa ke Kantor Satpol PP, dimana terkena pasal pelanggaran Perda trantibum nomor 9 tahun 1978 dan Perda nomor 12 tahun 2018 perlindungan anak," ujarnya.
Azmi menjelaskan, pelajar dan pemilik warung diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Apalagi mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Sosialisasi Anti Korupsi, Zaini Sampaikan Komitmen Pemda Kapuas Hulu
Atas kejadian ini, Azmi menghimbau kepada para pemilik warung, warkop, warnet, cafe agar tidak menyediakan tempat bagi pelajar yg bolos sekolah atau merokok atau bermain game pada jam sekolah ataupun diluar jam sekolah hingga dini hari.
"Mari kita bersama sama menjaga putra putri kita agar terhindar dari perbuatan melawan hukum maupun menjadi korban. Kami akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah serta secara rutin berpatroli," ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dinkes Singkawang Imbau Warga Lakukan 3M Plus untuk Cegah DBD |
![]() |
---|
Dinkes Singkawang Sebut 111 Kasus DBD Ditangani Rumah Sakit, Tak Ada Korban Meninggal |
![]() |
---|
Kasus DBD di Singkawang Tertinggi di Kalbar, Capai 111 Kasus |
![]() |
---|
824 PPPK Paruh Waktu Singkawang Disetujui Kemenpan-RB, BKPSDM Ingatkan Batas Waktu Penyerahan Berkas |
![]() |
---|
Banjir Genangi Jalan Sepakat 2, BPBD Pontianak: Kondisi Tak Parah, Air Cepat Surut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.