Info Stimulus

Perubahan Jadwal Pencairan PKH Bulan November 2024, Cek Rincian PKH Sesuai Dengan Kategori KPM!

 Bagi anda yang terdaftar dalam PKH 2024, bantuan yang diberikan setiap tahap tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi Bantuan PKH bulan November 2024-Dalam beberapa tahun terakhir, pola pencairan bantuan di akhir tahun seringkali lebih cepat dari biasanya. Akan tetapi jadwal ini bisa saja berubah tergantung pada kesiapan Kementerian Sosial dalam menyalurkan dana, serta proses administrasi di bank penyalur di masing-masing daerah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan November tahun ini, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari PKH menantikan pencairan dana bantuan sosial.

 Bagi anda yang terdaftar dalam PKH 2024, bantuan yang diberikan setiap tahap tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Program Keluarga Harapan atau lebih dikenal dengan PKH adalah salah satu bentuk bantuan sosial yang disalurkan langsung oleh pemerintah untuk mendukung keluarga miskin di Indonesia.

PKH November menjadi waktu yang ditunggu-tunggu, karena pencairan dana ini dapat menjadi suntikan ekonomi yang berarti bagi para penerima manfaat menjelang akhir tahun.

Untuk anda yang menantikan, mari kita lihat lebih lanjut kapan jadwal pasti pencairan PKH di bulan ini.

Cara Mencairkan Dana BPJS KIS November 2024, KPM Bisa Dapat Bantuan Sosial Rp 600Rb!

Jadwal Pencairan PKH November 2024

Pencairan PKH bulan November 2024 diperkirakan akan dimulai pada pertengahan bulan, kemungkinan besar di minggu kedua atau ketiga.

Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini bisa saja berubah tergantung pada kesiapan Kementerian Sosial dalam menyalurkan dana, serta proses administrasi di bank penyalur di masing-masing daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, pola pencairan bantuan di akhir tahun seringkali lebih cepat dari biasanya.

Harapannya pada tahun 2024 ini, pola tersebut tetap sama, sehingga para penerima manfaat dapat segera memperoleh dana yang sangat dinantikan untuk kebutuhan hidup.

PKH 2024 bulan November Cair Berapa?

Jika jadwal pencairan telah dimulai, biasanya pemberitahuan resmi akan dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau bank yang bekerja sama dalam penyaluran dana PKH.

Jangan lupa untuk secara rutin memantau informasi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Bantuan Sosial PBI Jaminan Kesehatan November 2024 Cair, Ini Syarat dan Cara Cek Kelayakan KPM!

 Setelah mengetahui jadwal pencairan, tentunya anda juga ingin tahu berapa besaran dana yang akan diterima setiap tahapnya.

Cek rinciannya berdasarkan data penerima manfaat atau KPM yang ditetapkan oleh Kemensos. 

Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH 2024 sesuai kategori:

  1. Ibu Hamil: Per Tahap: Rp500.000
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Per Tahap: Rp500.000
  3. Anak SD/Sederajat: Per Tahap: Rp150.000
  4. Anak SMP/Sederajat: Per Tahap: Rp250.000
  5. Anak SMA/Sederajat: Per Tahap: Rp333.000
  6. Lansia: Per Tahap: Rp400.000
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Per Tahap: Rp400.000

Proses Verifikasi dan Validasi KPM Bansos November 2024 Berlangsung, Begini Tahapan Cek Bansos!

Rincian nominal bantuan ini memudahkan anda untuk mengetahui besaran dana yang bisa diterima setiap tahapnya.

Dana tersebut tentu bisa diatur agar dapat mencukupi kebutuhan penting setiap bulan atau tahap pencairan.

Penting untuk mengelola dana bantuan dengan bijak, terutama dalam menghadapi berbagai kebutuhan keluarga.

Sebagai catatan tambahan, apabila anda belum menerima dana pada waktu yang diperkirakan, segera hubungi instansi terkait atau bank penyalur untuk memastikan status pencairan anda.

Program PKH ini sangat diharapkan dapat menjadi penopang yang berarti bagi anda yang membutuhkan, terutama di penghujung tahun saat kebutuhan sehari-hari semakin meningkat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved