Curi Handphone di Sebuah Kamar Kos, Pria di Pontianak Ditangkap Polisi

Saat itu, pelaku masuk ke salah satu kamar kos, ketika korban sedang keluar kamar, pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang membuat korba

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi handphone. Belum sempat menikmati hasil curiannya, seorang pria berinsial IB (29) seorang pria pengangguran diringkus Polisi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Belum sempat menikmati hasil curiannya, seorang pria berinsial IB (29) seorang pria pengangguran diringkus Polisi.

IB tertangkap petugas saat mencuri sebuah handphone di sebuah rumah kos jalan Tanjung Sari, Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak, kamis 31 Oktober 2024 sore.

Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko menyampaikan saat ini IB sudah diamankan petugas di Polsek Pontianak Selatan guna proses lebih lanjut. 

AKP Jatmiko menyampaikan, sebelumnya IB diamankan petugas karena kedapatan mencuri di sebuah rumah kos.

Saat itu, pelaku masuk ke salah satu kamar kos, ketika korban sedang keluar kamar, pelaku langsung mengambil handphone milik korban yang membuat korban merugi hingga 2,8 juta rupiah.

Kasus Curi Handphone Libatkan Anak di Sambas Berujung Damai

Atas pencurian itu, korban langsung melapor ke Polsek Pontianak Selatan.

"Berdasarkan hasil Penyelidikan, anggota mendapati informasi bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jl Tanjung Sari, kemudian tim macan selatan bergegas menuju lokasi, sesampainya di sana tim mengintai pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian," ungkap AKP Jatmiko, Sabtu 2 November 2024.

Setelah diamankan, petugas langsung membawanya ke Mapolsek Pontianak Selatan guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved