Kasus Curi Handphone Libatkan Anak di Sambas Berujung Damai

"Adapun kasus pencurian itu terjadi di salah satu kafe di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024," katanya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Tiga anak di bawah umur yang terlibat kasus pencurian satu unit handphone di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat berujung damai. Satreskrim berhasil mediasi mereka bersama para orang tua, Minggu 20 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus pencurian satu unit handphone yang melibatkan dua anak di bawah umur di Kabupaten Sambas Kalimantan Barat berujung damai, Minggu 20 Oktober 2024.

Kasus pencurian tersebut terjadi di sebuah coffee di Desa Dalam Kaum, Sambas, pada 19 Oktober 2024.

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono kasus pencurian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Adapun kasus pencurian itu terjadi di salah satu kafe di Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas pada Sabtu malam, 19 Oktober 2024," katanya.

Rahmad Kartono menerangkan, hasil mediasi disepakati permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Satreskrim Polres Sambas Tangkap 3 Pencuri Sepeda Motor

"Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari," ungkap Rahmad.

Rahmad mengatakan, dalam mediasi tersebut kedua anak di bawah umur itu didampingi masing-masing orang tua. Ia menegaskan untuk perkara anak mengutamakan ultimum remedium.

Lebih lanjut, Rahmad mengimbau masyarakat maupun orang tua agar memberikan perhatian serius kepada anak atau remaja yang masih di bawah umur. Terlebih adanya kasus yang melibatkan anak di bawah umur.

"Ini butuh keterlibatan banyak pihak untuk memberikan edukasi kepada anak-anak atau remaja dengan harapan ke depan kasus serupa tidak terjadi lagi," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved