Kornelius Sebut Warga Sintang Masih Abaikan Jam Buang Sampah
Hal ini menyebabkan kerap ditemukan banyak ditemukan tumpukan sampah pada siang dan sore hari di tempat pembuangan sampah sementara.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Kornelius Parang Kunci menyebut masih banyak masyarakat yang tidak taat pada jam buang sampah yang telah ditentukan.
Hal ini menyebabkan kerap ditemukan banyak ditemukan tumpukan sampah pada siang dan sore hari di tempat pembuangan sampah sementara.
Berdasarkan peraturan Bupati Sintang Nomor 10 tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, telah diatur jam buang sampah.
"Pembuangan sampah dilakukannya mulai jam 18.00--06.00 wib pagi," kata Kornelius saat Sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 10 tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di ruang Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kamis 31 Oktober 2024 pagi.
Kornelius mengaku pernah memantau langsung perilaku buang sampah rumah tangga masyarakat, kebanyakan di atas jam yang telah ditentukan. "Kami monitor warga buang sampah terbanyak di atas jam 18.00 dan di atas jam 6 pagi," ungkapnya.
Baca juga: Sekda Sintang Kartiyus Minta Warga Bijak Kelola Sampah Rumah Tangga
Jika semua masyarakat tertib buang sampah sesuai jam, tidak akan terlihat tumpukan sampah di TPS pada siang dan sore hari.
"Yang terjadi justru sebaliknya. Di TPS masih banyak sampah. Padahal sudah diangkut," jelasnya.
Persoalan lainnya, penanganan sampah di fasilitas umum. Seperti di Taman, Waterfornt, hingga Eks Lapter.
"Sampahnya dibuang sembarangan. Minuman beli bungkus setelah habis dilempar. Stadion baning juga. Seharusnya kita jaga. Buang sampah ke sungai dan drainase masih banyak. Di jalan taman tempat umum masih banyak," beber Kornelius. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dinas Lingkungan Hidup
Pengelolaan Sampah
Buang Sampah
Peraturan Bupati Sintang
Kabupaten Sintang
Kalimantan Barat
BREAKING NEWS - Pelajar MAN 1 Sintang Tenggelam di Sungai Melawi, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian |
![]() |
---|
Proses Administrasi Kopdes Merah Putih di Landak Hampir Rampung, Perizinan Teknis Masih Berlanjut |
![]() |
---|
Rakor Lintas Sektoral Dilaksanakan di Landak, Hadapi Musim Kemarau dan Antisipasi Karhutla |
![]() |
---|
FKUB DAN DPPI Dikukuhkan, Wali Kota Tekankan Pentingnya Implementasi Pancasila |
![]() |
---|
Polisi Masih Ragu Tetapkan Tersangka dalam Kasus Pelecehan Anak 4 Tahun di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.