Pilkada Singkawang 2024
Bawaslu Kota Singkawang Temuan Dugaan Indikasi Pelanggaran Kampanye
Saat ini, temuan tersebut sedang dalam proses penyusunan laporan hasil pengawasan (LHP) untuk diteruskan ke tingkat kota.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hendro Susanto mengatakan menemukan adanya temuan dugaan indikasi pelanggaran kampanye.
"Kalau di Singkawang, sampai saat ini, belum ada laporan pelanggaran. Tapi untuk temuan, sudah ada satu terkait dengan bazzar," katanya pada Kamis 31 Oktober 2024 sore.
Ia menjelaskan terkait dugaan satu temuan tersebut, melibatkan salah satu paslon yang mengadakan bazar murah dengan menjual sembako di bawah 50 persen dari harga normal.
"Ada salah satu paslon yang melakukan bazar murah. Menjual sembako dengan harga dibawah 50 persen," ucapnya.
"Sesuai intruksi Bawaslu RI, menjual bazar murah itu paling rendah 50persen dari harga modal," tambahnya.
Baca juga: Ketua PGRI Singkawang Prihatin atas Maraknya Kasus Kriminalisasi Guru
Saat ini, temuan tersebut sedang dalam proses penyusunan laporan hasil pengawasan (LHP) untuk diteruskan ke tingkat kota.
Hendro mengatakan bahwa, Bawaslu terus berupaya untuk berkomitmen mengumpulkan alat bukti yang lengkap dan melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait.
"Dalam proses penindakan pelanggaran terhadap pidana ini, Bawaslu prinsipnya akan menemukan alat bukti sebanyak-banyaknya dan lengkap. Kami juga melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait dengan sesuai kejadian," jelasnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan meskipun dugaan pelanggaran sedang diproses, akan tetapi hingga saat ini belum ada laporan terkait black campaign.
"Dugaan temuan tersebut masih diproses, namun untuk black kampanye hingga saat ini, bentuk laporannya masih belum ada," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.