Ketua PGRI Singkawang Prihatin atas Maraknya Kasus Kriminalisasi Guru

Kami sangat kurang setuju dengan sikap orang tua barangkali alasan yang tidak tepat, sehingga melaporkan guru ke polisi ini

Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Widad Ardina
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Singkawang, Suhairi saat diwawancarai pada, Kamis 31 Oktober 2024 sore. Ia menekankan, PGRI Kota Singkawang telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa guru tidak seharusnya ditangkap atau dipenjara selama mereka menjalankan tugas untuk mendidik.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Maraknya kasus kriminalisasi terhadap guru di Indonesia saat ini, menjadi sorotan serius. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Singkawang, Suhairi meyatakan keprihatinannya terhadap situasi ini.

Ia mengatakakan, bahwa guru dalam hal ini tentunya tidak menginginkan adanya situasi tersebut. Apalagi, menurutnya, para guru-guru sudah berusaha sebaik-baiknya untuk mendidik anak bangsa agar menjadi generasi yang cerdas dan mampu membangun negeri.

Namun, disisi lain, kata dia, dalam bidang pendidikan, para guru yang telah berusaha dengan cukup baik. Akan tetapi, kenyataan yang seharusnya tidak terjadi justru bisa terjadi.

"Namun disisi pendidikan kami sangat dikatakan sudah cukup berusaha, tapi hal yang sebenarnya tidak akan terjadi, bisa terjadi," ucapnya saat diwawancarai pada, Kamis 31 Oktober 2024 sore.

Ia menekankan, PGRI Kota Singkawang telah melakukan nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian, yang menyatakan bahwa guru tidak seharusnya ditangkap atau dipenjara selama mereka menjalankan tugas untuk mendidik. 

Baca juga: Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024 di Gudang Logistik KPU

"Bahkan kita sudah berkali-kali mengadakan MoU dengan pihak kepolisian bahwa guru itu tidak bisa ditangkap, tidak bisa dipenjarakan, apabila betul-betul guru itu ingin mencerdaskan anak," tegasnya.

Tak hanya itu, ia mengaku sangat menentang sikap orang tua yang melaporkan guru ke polisi dengan alasan yang tidak tepat.

"Kami sangat kurang setuju dengan sikap orang tua barangkali alasan yang tidak tepat, sehingga melaporkan guru ke polisi ini, kita sangat kurang setuju," ucapnya.

Maka, PGRI Kota Singkawang terus berupaya untuk mendukung para guru sebagai pendidik yang berkualitas dan berharap agar kasus serupa tidak terulang.

"Kami mengharapkan mudah-mudahan tidak ada lagi kasus seperti ini," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved