Berita Viral

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia

Daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 November 2024 di SPBU seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Seorang petugas SPBU sedang mengisi BBM ke sepeda motor pelanggan. DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite 1 November 2024 di SPBU Seluruh Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut daftar kendaraan mulai sepeda motor hingga mobil resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite per 1 November 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Adapun jenis motor dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 250cc ke atas dan mobil dilarang isi pertalite dengan kapasitas mesin 1400cc.

Hal ini merujuk ke revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi ini bertujuan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan anggaran negara.

Mengingat Pertalite sampai saat ini jadi BBM favorit masyarakat, karena harganya yang relatif terjangkau.

RESMI Daftar 48 Perpres Siap Diteken Presiden Prabowo, Berlaku Mulai Kapan Cek Disini

Salah satu poin krusial dalam revisi ini adalah pembatasan jenis kendaraan yang dapat menggunakan Pertalite.

Sesuai dengan Pasal 3 (2) mengenai BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi, kendaraan yang dilarang menggunakan Pertalite meliputi mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc.

Sedangkan untuk motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.

Memang sampai saat ini, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral belum mengeluarkan daftar resmi motor atau mobil apa yang tidak bisa lagi diisi dengan Pertalite.

Pertamina juga masih dalam tahap mendorong masyarakat pengguna Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya untuk dapat kode QR.

Tapi berlaku buat kendaraan roda empat saja, motor masih belum.

"QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat saja. Sejauh ini tidak ada rencana untuk motor," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dikutip dari Kompas.com.

Tapi untuk antisipasi, setidaknya para pemilik motor yang kapasitas mesinnya di atas 150cc bisa mulai mempersiapkan diri.

Jadi kalau sudah berlaku, sudah tidak lagi mengantre di antrean BBM bersubsidi.

Berikut Daftar Kendaraan Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite setelah Perpres Disahkan

Berdasarkan Perpres BBM terbaru yang direvisi, pembatasan BBM Subsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.

Untuk mobil yang dilarang yakni dengan kapasitas mesin di atas 1400cc.

Daftar mobil boleh Isi BBM Pertalite

Toyota

- Agya 1.197 cc

- Calya 1.197 cc

- Raize 998 cc dan 1.198 cc

- Avanza 1.329 cc

Daihatsu

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc

- Sigra 998 cc dan 1.197 cc

- Sirion 1.329 cc

- Rocky 998 cc dan 1.198 cc

- Xenia 1.329 cc

Suzuki

- Ignis 1.197 cc

- S-Presso 998 cc

Honda

- Brio 1.199 cc

Kia

- Picanto 1.248 cc

- Seltos bensin 1.353 cc

- Rio 1.348 cc

Wuling

- Formo S 1.206 cc

Nissan

- Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

- A-Class 1.332 cc

- CLA 1.332 cc

- GLA 200 1.332 cc

- GLB 1.332 cc

DFSK

- Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

- 2008 1.199 cc

Volkswagen

- Tiguan 1.398 cc

- Polo 1.197 cc

- T-Cross 999 cc

Tata

- Ace EX2 702 cc

Renault

- Kiger 999 cc

- Kwid 999 cc

- Triber 999 cc

Audi

- Q3 1.395 cc

Catatan: Khusus untuk mobil dengan kapasitas mesin 1400cc resmi dilarang isi BBM Pertalite setelah Perpres disahkan.

Daftar motor dilarang isi pertalite

Sedangkan sepeda motor di atas 250cc.

Sepeda Motor:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 November 2024, Kini STNK Langsung Diblokir

Disclaimer:

- Informasi ini hanya sebagai informasi kepada pembaca.

- Kepastian aturan kendaraan resmi dilarang isi BBM Subsidi di SPBU sepenuhnya kewenangan dari pemerintah.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved