Pj Bupati Ismail Hadiri Rapat Paripurna Bersama DPRD Mempawah, Perihal Rancangan Perda APBD TA 2025

“Penetapan RKPD menjadi salah satu pedoman yang digunakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Pidato Penjabat Bupati Mempawah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025, Senin 28 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mempawah dengan agenda Penyampaian Pidato Penjabat Bupati Mempawah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2025, Senin 28 Oktober 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Safruddin dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik serta Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Mempawah di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah.

Dalam pidatonya, Pj Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Mempawah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah melalui beberapa tahapan diantaranya kegiatan Musrenbang desa, kelurahan dan kecamatan, kemudian dilanjutkan dengan Musrenbang Kabupaten dan provinsi.

Masuki Musim Kemarau, BPBD Sebut Seluruh Kecamatan di Mempawah Berpotensi Karhutla

“Penetapan RKPD menjadi salah satu pedoman yang digunakan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta RKA-SKPD, dilanjutkan dengan penyusunan RAPBD yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” ungkapnya.

Ismail juga menyampaikan bahwa tema pembangunan pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Mempawah tahun 2025-2026, untuk tahun 2025 yakni diarahkan pada Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur.

“Saya mengharapkan dukungan, saran dan masukan dari Ketua, Para Wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 ini, disertai harapan kiranya dapat dibahas dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved