Ragam Contoh
Materi Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka, Langkah-Langkah Melakukan Wawancara
Pada materi kelas 6 SD kurikulum merdeka, teman-teman akan belajar langkah-langkah untuk melakukan wawancara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Apakah kamu sedang mencari informasi seputar wawancara ?
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, wawancara merupakan percakapan antara dua orang atau lebih.
Percakapan ini akan dilakukan oleh pewawancara dan narasumber.
Pada materi Bahasa Indonesia kelas 6 SD kurikulum merdeka, teman-teman akan belajar langkah-langkah untuk melakukan wawancara.
Wawancara adalah salah satu cara untuk mendapatkan beragam informasi dari sumber yang terpercaya.
Selain itu, wawancara juga merupakan percakapan saat pertanyaan yang diajukan mendapatkan jawaban.
Wawancara dilakukan untuk bisa mendapatkan informasi sesuai dengan yang dibutuhkan.
Nantinya, hasil wawancara bisa digunakan sebagai kutipan langsung atau rujukan dalam beragam tulisan.
Nah, bila kamu perlu melakukan wawancara, berikut akan dijelaskan beberapa langkah yang harus dilakukan.
• Jawaban Pembahasan Persoalan 1 Halaman 104 Kelas 6 SD Matematika Kurikulum Merdeka
Langkah-Langkah Wawancara
1. Menemukan Tema Wawancara
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menentukan tema wawancara yang akan dilakukan.
Penentuan tema ini akan berpengaruh pada narasumber yang dibutuhkan untuk melakukan wawancara.
Siswa bisa menentukan tema sesuai dengan kebutuhan tulisan yang akan dibuat atau kebutuhan kutipan hingga rujukan tertentu.
2. Menentukan Narasumber
Cara Melakukan Wawancara
Materi Bahasa Indonesia Kelas 6
Bahasa Indonesia Kelas 6 Kurikulum Merdeka
Bahasa Indonesia Kelas 6
informasi
50 Soal Latihan Matematika Kelas 10 Lengkap Jawaban Kurikulum Merdeka 2025 |
![]() |
---|
5 Cara Menentukan Tanggal Pernikahan yang Baik Menurut Islam dan Contohnya |
![]() |
---|
50 Soal Latihan Bahasa Indonesia Kelas 10 Lengkap Kunci Jawaban Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Tak Hanya Uang! Inilah Beragam Contoh Mahar Pernikahan yang Bermakna dan Sah Secara Syariat |
![]() |
---|
17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.