Berita Viral

Resmi Naik! Rincian Besaran Gaji Guru Terbaru Tahun 2025 Lengkap Golongan dan Masa Kerja

Pemerintah kembali memastikan kenaikan gaji guru terbaru resmi naik yang akan direalisasi mulai tahun 2025 mendatang.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Suasana dan proses belajar di sekolah. Resmi Naik! Rincian Besaran Gaji Guru Terbaru Tahun 2025 Lengkap Golongan dan Masa Kerja 

Besaran gaji guru terbaru 2024

Besaran gaji PPPK 2024 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gaji PPPK Guru 2024 ini telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen dan sudah resmi berlaku mulai 1 Januari 2024.

Kenaikan gaji tidak hanya berlaku bagi PPPK, melainkan juga bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS.

Besaran gaji PPPK diatur menurut golongan dan masa kerja golongan. Rincian gaji PPPK 2024 sebagai berikut:

- Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500, sebelumnya Rp 1.794.900;

- Golongan II masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.116.900, sebelumnya Rp 1.960.200;

- Golongan III masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.206.500, sebelumnya Rp 2.043.200;

- Golongan IV masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.299.800, sebelumnya Rp 2.129.500;

- Golongan V masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 2.511.500, sebelumnya Rp 2.325.600;

- Golongan VI masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.742.800, sebelumnya Rp 2.539.700;

- Golongan VII masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.858.800, sebelumnya Rp 2.647.200;

- Golongan VIII masa kerja 3 tahun, yaitu Rp 2.979.700, sebelumnya Rp 2.759.100;

- Golongan IX masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.203.600, sebelumnya Rp 2.966.500;

- Golongan X masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 3.339.100, sebelumnya Rp 3.091.900;

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved