Lima Ruko di Pergudangan Mandau Timber Hangus Terbakar, 31 Unit Damkar Kerja Keras Padamkan Api
kebakaran tersebut turut menghanguskan dua unit mobil pick-up Grand Max, satu unit truk, dan satu unit sepeda motor.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kebakaran hebat melanda lima ruko di kawasan PT Pergudangan Mandau Timber, Jalan Adi Sucipto Km. 8, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu 23 Oktober 2024 pukul 18.40 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa setidaknya 31 unit pemadam kebakaran dari Pontianak dan Kubu Raya dikerahkan untuk memadamkan api.
" Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran yang terjadi di lima ruko Pergudangan Mandau Timber. Hingga pagi ini, beberapa pemadam masih melakukan pendinginan," kata Ade, Kamis 24 Oktober 2024.
• Kebakaran Rumah Lansia, Polsek Sungai Ambawang Duga Penghuni Lupa Padamkan Kompor
Ade menjelaskan, setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi oleh Tim Inafis Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, api pertama kali muncul dari gudang terpal pada pukul 18.20 WIB.
" Api pertama kali muncul dari gudang terpal dari salah bagunan dari kelima ruko tersebut," ujar Ade
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, kebakaran tersebut turut menghanguskan dua unit mobil pick-up Grand Max, satu unit truk, dan satu unit sepeda motor.
" Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, sementara kerugian belum bisa dirinci," tutup Ade.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ruko terbakar
Desa Parit Baru
Polres Kubu Raya
Kecamatan Sungai Raya
Kalimantan Barat
Pergudangan Mandau Timber
| Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan PKK, Dorong Integrasi Program Hukum & Pemberdayaan Keluarga |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Fasilitasi Finalisasi Raperwali Tata Kelola TIK Kota Pontianak |
|
|---|
| Perkuat Koordinasi Hukum di Daerah, Seskemenko Kumham Imipas Sambangi Gubernur Kalimantan Barat |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Gelar Anev Perda BMD Singkawang, 80 Persen Substansi Perlu Diperbarui |
|
|---|
| Masih Tanda Tanya! Klaim Selamatkan Uang Negara 170 Miliar, Kejati Kalbar Belum Ungkap Tersangkanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Mandau-Timber.jpg)