Pengamat Ekonomi Nilai Pemkot Singkawang Harus Kaji Ulang Terkait SK Wali Kota NJOP PBB
"Tentunya SK tersebut bisa dirubah kalau memang memberatkan masyarakat. Jadi harus ada kepentingan masyarakat yang diperhatikan," ungkapnya.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bangunan dan Bumi (PBB) di Kota Singkawang mengalami kenaikan, yang tentunya menuai penolakan dari warga Kota Singkawang.
Berdasarkan dengan SK Wali Kota Singkawang, Nomor: 900.1.13. 1/321/BD-03.PNPL terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2024, yang terbait tanggal 30 Agustus 2024.
Pengamat ekonomi di Kota Singkawang, Nova Wijaya menekankan pemerintah untuk mengkaji kembali aturan tersebut.
"Pemerintah dalam hal ini seharusnya memperhatikan masyarakatnya, apakah terkait aturan-aturan yang dibuat dalam SK Walikota tersebut sudah sesuai dengan aturan yang diatasnya itu, jadi harus dikaji terlebih dahulu," katanya kepada Tribun Pontianak.
Ia menambahkan, jika SK tersebut memberatkan masyarakat, seharusnya dapat diubah.
Baca juga: Peradi Bersama Untan Pontianak Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat di Kota Singkawang
"Tentunya SK tersebut bisa dirubah kalau memang memberatkan masyarakat. Jadi harus ada kepentingan masyarakat yang diperhatikan," ungkapnya.
Apalagi dengan adanya keluhan-keluhan dari warga meningkat signifikan, menunjukkan bahwa kenaikan NJOP PBB dianggap merugikan, mengingat besaran nilai yang terlalu tinggi.
"Dampaknya bagi masyarakat terbebani artinya dengan hal itu menurut saya, kenaikan NJOP PBB jadi merugikan masyarakat karna nilanya yang terlalu tinggi," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DAFTAR 10 SD Negeri di Kecamatan Singkawang Selatan, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Kanit PPA Polres Kubu Raya Dicopot Usai Diduga Lakukan Pelecehan Verbal Terhadap Pengacara |
![]() |
---|
Bupati Satono Pimpin Upacara Pembukaan TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas di Desa Ratu Sepudak |
![]() |
---|
DPRD Kubu Raya Dukung Langkah Bupati Sujiwo Pasang Lampu di Sekitar Bandara Supadio |
![]() |
---|
Bupati Satono Sebut TMMD ke-126 Bentuk Kebersamaan TNI Warga Majukan Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.