Pilwako Pontianak 2024

Bawaslu Pontianak Sebut Pelaksanaan Kampanye hingga Saat Ini Belum ada Pelanggaran

Sampai tahapan ini masih belum ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pidana maupun administrasi

Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Komisioner Bawaslu Pontianak, Erwin Irawan diwawancarai usai pertemuan dan jelaskan pelaksanaan kampanye masih kondusif, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 22 Oktober 2024. 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Pontianak, Erwin Irawan mengatakan pada masa pelaksanaan kampanye hingga hari saat ini terus dilakukan koordinasi bersama tim dan kepolisian berkaitan dengan pengeluaran Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
Bahkan sejauh ini berjalan lancar dan dengan STTP yang ada Bawaslu melakukan pengawasan sesuai dengan tempat pelaksanaan yang izin pelaksanaannya dikeluarkan oleh kepolisian.
"STTP ini sebagai dasar kami untuk melakukan pengawasan. Sampai tahapan ini masih belum ada pelanggaran-pelanggaran yang sifatnya pidana maupun administrasi," kata Erwin kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 22 Oktober 2024.
Namun, untuk laporan yang masuk ke Bawaslu diakuinya ada beberapa informasi awal yang berkaitan dengan laporan-laporan masyarakat baik itu disampaikan via wa maupun dapatkan di media sosial.
"Ini kami lakukan penelusuran untuk mengetahui kebenarannya, apakah memang informasi-informasi itu mengarah kepada pelanggaran administrasi," ungkapnya.
Adapun dari 4 informasi yang pihaknya terima dari masyarakat, ia mengatakan sudah dilakukan penelusuran dan dibantu oleh tim untuk mencari informasi semaksimal mungkin.
"Laporan awal itu sudah kami clear kan, ternyata indikasi-indikasi tersebut tidak mengarah kepada tindak pidana atau pelanggaran," pungkasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved