Satlantas Polresta Pontianak Beri Teguran Tertulis pada Pengendara Melanggar Ketaatan Berlalu Lintas
Untuk tahapan penindakan tilang elektronik selain kamera E-tle dan kamera yang bersifat mobile.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Lalulintas Polresta Pontianak beri sanksi tilang dan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar ketaatan Berlalu Lintas dalam operasi Zebra Kapuas 2024 yang berlokasi dipersimpangan Jalan Uray Bawadi dan Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Jumat 18 Oktober 2024 pagi.
Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K, MH saat memimpin kegiatan menerangkan, dalam Operasi Zebra Kapuas kali ini kita melaksanakan dalam beberapa tahap.
"Diantaranya tahap sosialisasi dalam bentuk media sosial, spanduk imbauan dan sosialisasi tatap muka langsung,selanjutnya tahap penindakan bisa berupa sanksi tilang maupun sanksi teguran tertulis, dimana pelanggar akan kita buatkan surat teguran yang berisi identitas pelanggar dan pelanggaran yang dilakukan," terang Radian.
• Polres Kubu Raya Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Lintas Provinsi dan Kabupaten yang Terendam Banjir
Untuk tahapan penindakan tilang elektronik selain kamera E-tle dan kamera yang bersifat mobile.
"Kami juga akan menindak pelanggar dengan sanksi tilang dilokasi kegiatan,saya mengharapkan agar masyarakat selalu mentaati aturan berlalulintas untuk meminimalisir kecelakaan dijalan raya akibat dari tidak mentaati aturan berlalulintas," tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pelanggar Lalu Lintas
Teguran Tertulis
Polresta Pontianak
Urai Bawadi
Berlalu Lintas
Operasi Zebra Kapuas
Polresta Pontianak Pulangkan 15 Pendemo yang Sempat Diamankan Saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Pimpin Pengamanan, Aksi Damai Mahasiswa di Kantor DPRD Kalbar Berjalan Kondusif |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankam 15 Pendemo yang Anarkis di DPRD Kalbar, 5 Personel Polisi Terluka |
![]() |
---|
Seleksi POCIL di SDN 04 Sedahan Jaya Sukadana, Persiapan Lomba se-Polda Kalbar |
![]() |
---|
Resnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu, Selamatkan 1120 Orang dari Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.