Polres Sambas Tangkap Tersangka Tindak Pidana Narkotika di Matang Segantar Teluk Keramat.Sambas

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sambas.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas amankan tersangka kasus narkoba dan menyita sejumlah barang bukti, Sabtu 19 Oktober 2024 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas Iptu Agus Tri Marsono S.H,  lagi-lagi berhasil menangkap seorang pria berinisial S alias A, yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika golongan I.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Teluk Keramat, pada pagi hari sekitar pukul 05.00 Wib, Jumat 18-10-2024.

Penangkapan S berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya keributan di lokasi tersebut. Warga setempat mengamankan S yang sedang terlibat pertengkaran, ketika dilakukan pengecekan terhadap dompetnya, petugas menemukan satu klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Setelah penemuan barang bukti, anggota Polsek Teluk Keramat bersama tim Opsnal Satnarkoba Polres Sambas segera mendatangi lokasi.

Saat diinterogasi, S mengakui bahwa klip berisi kristal putih tersebut adalah miliknya. Dengan pengakuan ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Personel Polres Landak dan Polsek Meranti Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba 

Barang bukti yang disita dari S terdiri dari satu paket plastik klip berisi butiran kristal putih seberat 0,67 gram, sebuah dompet bermerk, enam plastik klip kosong, dan satu handphone bermerk OPPO.

Semua barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Proses hukum akan terus berlanjut, dengan rencana pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti.

Humas Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan mencurigakan terkait narkotika dan memberikan dukungan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sambas.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved