Kabinet Prabowo Gibran

Profil dan Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra, Calon Menko Hukum & HAM Kabinet Prabowo Gibran

Yusril Ihza Mahendra memiliki gelar Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc dan Datuak Maharajo Palinduang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Yusril Ihza Mahendra digadang akan menjabat sebagai Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo Gibran. Berikut profil dan Harta Kekayaannya. 

Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum PBB di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.

Yusril menikah dengan Rika Tolentino Kato, wanita berdarah campuran Jepang-Philipina yang memilih untuk memeluk agama Islam pada tahun 2006.

Sebagai penyelenggara negara, Yusril Ihza Mahendra diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra

Dilansir dari e-LHKPN, Yusril terakhir melaporkan Harta Kekayaannya pada tahun 2007.

Di 2007, ia tercatat memiliki total kekayaan Rp1,62 miliar.

Berikut rincian Harta Kekayaan Yusril Ihza Mahendra per tahun 2007:

A. Tanah dan Bangunan: Rp20.310.000

B. Transportasi: Rp105.000.000

C. Aset perkebunan: Rp94.000.000

D. Harta bergerak lainnya: Rp1.328.677.000

E. Kas lainnya: Rp 75.375.911

F. Total: Rp1,62 miliar

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved