Pj Sekda Rene Hadiri Rapat MoU dengan Ketapang untuk Perkuat Kerja Sama Daerah

Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di kedua wilayah,

Editor: Jamadin
Prokopim Kayong Utara
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy menghadiri rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Pemerintah Kabupaten Ketapang tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, Ketapang, Kamis 17 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA -  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy menghadiri rapat Pembahasan Draft Kesepakatan Bersama (MoU) antara PemerintahKabupaten Kayong Utara dan Pemerintah Kabupaten Ketapang tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, Pembangunan danKemasyarakatan, Ketapang, Kamis 17 Oktober 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Donatus Franseda dan turut hadiri jajaran pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Rene menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-daerah untuk menghadapi tantangan bersama.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat di kedua wilayah,” ujar Rene.

Pemkab Kubu Raya Kerjasama dengan DJKN Terkait DPKB

Selain itu, dengan MoU yang dilakukan kedua Kabupaten ini diharapkan berbagai program strategis daerah dapat dioptimalkan serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Kita berharap memperkuat hubungan antar-pemerintah daerah tetapi juga membawa dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang,” tutup Rene.

 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved