PPPK 2024

Nasib Pelamar PPPK 2024 yang Tidak Lulus Ranking, Apakah Bisa Diangkat Jadi PPPK? Simak Jawabannya

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 bagi pelamar prioritas dibuka mulai 1-20 Oktober 2024.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Pendaftaran PPPK 2024 bagi pelamar prioritas masih berlangsung hingga 20 Oktober. Baru-baru ini muncul pertanyaan di kalangan pelamar PPPK 2024. Bagaimana nasib pelamar PPPK 2024 yang tidak lulus ranking? simak jawabannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 bagi pelamar prioritas masih dibuka.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 bagi pelamar prioritas dibuka mulai 1-20 Oktober 2024.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menetapkan 1.031.554 formasi untuk PPPK 2024.

Tahun ini, seleksi PPPK dibagi menjadi dua gelombang dengan jadwal seleksi yang berbeda.

Dua gelombang itu adalah untuk pelamar prioritas yang terdiri dari eks tenaga honorer dan tenaga Non-ASN yang sudah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pelamar tenaga Non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Persiapan Seleksi CAT CASN PPPK Desember 2024 Mendatang, Saat Ini Peserta Fokus Upload Berkas

Baru-baru ini muncul pertanyaan di kalangan pelamar PPPK 2024.

Pertanyaan itu berbunyi bagaimana nasib pelamar PPPK 2024 yang tidak lulus ranking?

Pelamar mempertanyakan apakah masih bisa diangkat menjadi PPPK.

Jawaban

Jawaban atas pertanyaan itu telah tertuang dalam keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.

Dalam surat edaran itu, menjelaskan kalau pelamar yang telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi, namun tidak dapat mengisi formasi kebutuhan akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Apa Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu?

Perlu diperhatikan kalau PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK Penuh Waktu.

PPPK Penuh Waktu adalah pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Sedangkan, PPPK Paruh Waktu menjadi alternatif bagi pelamar PPPK yang tidak lulus ranking.

JAWABAN Soal PPPK Tahun 2024 Kompetensi Guru SD Wahana Belajar Jelang Tes Pendidik Jadi ASN

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved