Berita Viral
Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro
Resmi berlaku aturan baru trasaksi menggunakan QRIS per 1 Desember 2024 kini berlalu bebas tarif bebas biaya untuk usaha mikro.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS. Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro.
Dengan peningkatan batas atas nilai transaksi bebas biaya MDR ini, BI percaya bahwa penghematan yang diperoleh pelaku usaha mikro dapat digunakan untuk meningkatkan belanja barang.
• Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli
Dengan harapan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) dalam perekonomian.
"Jadi kita yakin penghematan bisa digunakan untuk peningkatan belanja barang yang nanti ada multiplier effect-nya," ucap Filianingsih.
(*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
12 Nama Bayi yang Dilarang di Dunia dari Anal hingga Lucifer |
![]() |
---|
Tertukar Saat Lahir, Anak Orang Kaya di Jepang Jalani Hidup dalam Kemiskinan Selama 60 Tahun |
![]() |
---|
MIRIS Kisah Suami Jual Istri yang Baru 3 Bulan Dinikahinya Lewat Aplikasi Michat, Segini Tarifnya |
![]() |
---|
Kisah Nenek Merasa Tersiksa Naik Kereta Bandung-Karawang hingga PT KAI Buka Suara |
![]() |
---|
6 Aturan Jenis Dokumen Resmi Tanpa Syarat Surat Pengantar RT/RW Terbaru Per 1 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.