Berita Viral

Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro

Resmi berlaku aturan baru trasaksi menggunakan QRIS per 1 Desember 2024 kini berlalu bebas tarif bebas biaya untuk usaha mikro.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi transaksi menggunakan QRIS. Aturan Baru Transaksi QRIS Per 1 Desember 2024 Kini Berlaku Tarif Bebas Biaya untuk Usaha Mikro. 

Dengan peningkatan batas atas nilai transaksi bebas biaya MDR ini, BI percaya bahwa penghematan yang diperoleh pelaku usaha mikro dapat digunakan untuk meningkatkan belanja barang.

Resmi Berlaku! Aturan Baru Belanja Pakai QRIS Lengkap Biaya Transaksi untuk Pedagang dan Pembeli

Dengan harapan akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) dalam perekonomian.

"Jadi kita yakin penghematan bisa digunakan untuk peningkatan belanja barang yang nanti ada multiplier effect-nya," ucap Filianingsih.

(*)

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved