Berikut 8 Prioritas Pelanggaran Operasi Zebra Kapuas 2024 Polres Mempawah
"Hal semua kita lakukan bertujuan agar pengguna jalan selamat, terhindar dari pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas. Karena keselamatan yang utama
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polres Mempawah Polda Kalbar melaksanakan Operasi Kewilayahan Zebra Kapuas Tahun 2024 selama 14 hari pada 14-27 Oktober 2024.
Operasi Zebra Kapuas 2024 tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden / wakil presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Dalam operasi zebra tahun 2024 ini ada 8 prioritas pelanggaran yang dijalankan Polres Mempawah.
Yakni berkendara dibawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus lalulintas, melampaui batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan bermotor overloading dan over dimension, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong), tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman safety belt.
• Operasi Zebra Kapuas Hari Pertama Lancar, Kasat Lantas sebut tidak Ada Tilang hanya Lima Teguran
"Hal semua kita lakukan bertujuan agar pengguna jalan selamat, terhindar dari pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas. Karena keselamatan yang utama dan pertama," tegas Kasat Lantas Polres Mempawah Iptu Aditya Jaya Laksana Maulana, Rabu 16 Oktober 2024.
Kasat Lantas berharap dengan Operasi Zebra Kapuas Tahun 2024, dapat mengedukasi masyarakat dan masyarakat lebih disiplin berlalulintas.
"Operasi Zebra Kapuas diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang tertib dan lancar bagi seluruh pengguna jalan," tegasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Operasi Zebra Kapuas
Kasat Lantas
Polres Mempawah
Aditya Jaya Laksana Maulana
Kalimantan Barat
Mempawah
Kalbar
Rabu 16 Oktober 2024
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.