Pemkot Operasikan BRT Gratis Untuk Anak Sekolah, KPAD : Langkah Perlindungan Terhadap Anak

Bus Rapid Transit (BRT) di operasikan secara gratis untuk melayani antar jemput anak - anak sekolah di wilayah Kota Pontianak.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati saat ditemui di salah satu warkop di Pontianak, Sabtu 30 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak resmi mengoprasikan dua bus gratis untuk siswa dan siswi di Kota Pontianak.

Bus Rapid Transit (BRT) di operasikan secara gratis untuk melayani antar jemput anak - anak sekolah di wilayah Kota Pontianak.

Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati menyampaikan dengan diaktifkan Bus sekolah gratis bagi pelajar, ia mengatakan Pemerintah Kota Pontianak telah hadir memberikan perlindungan terhadap anak.

"Persoalan anak juga tanggung jawab negara, salah satu tanggung jawab negara memberikan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan, dalam kesejahteraan ini juga termasuk perlindungan," tuturnya.

Baca juga: Mantan Sekda Kota Pontianak Nilai Kesejahteraan Musisi Kafe, dan Hotel Butuh Perhatian Khusus

Dirinyapun mengapresiasi langkah Pemerintah yang sudah memfasilitasi kebutuhan anak tersebu

"Dengan bis sekolah ini dapat bermanfaat bagi anak, selama ini yang saya lihat, di Pontianak anak - anak menggantungkan transportasihya melalui online dan orang tua masing - masing, dan ini menjadi solusi bagi orang tua, agar proses berangkat dan pulang anak sekolah lebih aman," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved