OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah, Wujudkan BPD Berdaya Tahan dan Kompetitif
Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telah menginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkatan inklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagai tantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing serta lebih berperan dalam perekonomian daerah.
Penyusunan Roadmap Penguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah.
Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
• BAGAIMANA Cara Ajukan Pinjaman Akulaku, Apakah Akulaku Terdaftar OJK & Aman untuk Pinjaman Online
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlu lebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling
menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima
tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik.
Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
2. Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy.
Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD.
Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang
Fakta-Fakta Meninggalnya Mahasiswa Indonesia di Belanda saat Dampingi Pejabat di Wina |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Baru Pemblokiran Rekening Bank Nasabah Pasif atau Dormant Diumumkan OJK |
![]() |
---|
OJK Klaim Tak Ada Transaksi Uang Aneh Sepanjang Aksi Demo Unjuk Rasa Massa 2025 |
![]() |
---|
Alasan OJK Tolak Izin Usaha PT Bursa Kripto Indonesia hingga Tanda Daftar Bappebti Dibatalkan |
![]() |
---|
Duka di Tengah Lomba! Syahgiran Gugur Saat Pertandingan Sepakbola Desa Pangkalan Kongsi Tebas Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.