Kekayaan Pejabat

Punya 11 Tanah dan Bangunan, Harta Kekayaan Cabup Banyumas 2024 Sadewo Capai Segini

Politikus PDI Perjuangan itu pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sosok Sadewo Tri Lastiono. Ia merupakan Cabup Banyumas 2024. Intip Harta Kekayaannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sadewo Tri Lastiono di artikel ini.

Sadewo Tri Lastiono merupakan Cabup Banyumas 2024

Politikus PDI Perjuangan itu pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Banyumas periode 2018-2023.

Sebagai penyelenggara negara, Sadewo Tri Lastiono diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Cawako Madiun 2024 Maidi Punya Banyak Tanah dan Bangunan, Cek Harta Kekayaannya

Harta Kekayaan Sadewo Tri Lastiono

Dilansir dari e-LHKPN, pria kelahiran 21 April 1966 memiliki Harta Kekayaan yang mencapai miliaran rupiah.

Ia juga tercatat memiliki 3 unit mobil seharga ratusan juta.

Aset terbanyak miliknya berupa aset kas dan setara kas.

Berikut rincian Harta Kekayaan Sadewo Tri Lastiono:

A. Tanah dan Bangunan

- Tanah di Kabupaten Banyumas Rp239.360.000.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved