Kekayaan Pejabat

Cawako Madiun 2024 Maidi Punya Banyak Tanah dan Bangunan, Cek Harta Kekayaannya

Ia adalah mantan wali kota Madiun periode 2019-2024 berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Maidi Calon Wali Kota (Cawako) Madiun 2024. Ia punya belasan harta kekayaannya di LHKPN-nya. Berikut harta kekayaannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Maidi di artikel ini.

Maidi merupakan Calon Wali Kota (Cawako) Madiun 2024.

Ia adalah mantan wali kota Madiun periode 2019-2024 berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Sebelumnya, ia merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun 2009–2018.

Intip Harta Kekayaan Cagub Jabar 2024 Dedi Mulyadi, Punya 116 Tanah Senilai Miliaran

Sebagai penyelenggara negara, Maidi diamanahkan melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Maidi

Dilansir dari e-LHKPN, Maidi terakhir melaporkan Harta Kekayaan pada tanggal 14 September 2024.

Tercatat, Maidi memiliki banyak Tanah dan Bangunan.

Calon Wali Kota Prabumulih Arlan Kampanye Bawa 4 Istri, Punya Truk-Tronton, Intip Harta Kekayaannya

Berikut rincian Harta Kekayaan Maidi:

1. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/ 126 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp235.000.000;

2. Tanah seluas 481 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp1.200.000.000;

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved