Imigrasi Putussibau Periksa Dokumen Orang Asing di Kapuas Hulu

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, dan mereka semuanya koperatif ketika di

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Petugas Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, saat melaksanakan operasi Jagarata tahap III, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan beberapa hari, dari tanggal 7-9 Oktober 2024. Joenari Anthony Marpung menyampaikan, bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel, dan memperkuat koordinasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Imigrasi Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan operasi Jagarata tahap III, di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Kepala Informasi dan Intelijen Penindakan Keimigrasian (TI dan Inteldakim) Imigrasi Putussibau
Joenari Anthony Marpung menyampaikan, bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh personel, dan memperkuat koordinasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian.

"Selama pelaksanaan operasi Jagarata berjalan dengan lancar dan aman, semua orang asing atau luar negeri m, yang kita datangi koperatif untuk menunjukkan dokumen keimigrasian," ujarnya, Senin 14 Oktober 2024.

Joenari menjelaskan, pengawasan pertama dilaksanakan di Yayasan Misi Masyarakat Pedalaman (YMMP) Putussibau, dan menemui penjamin orang asing dari YMMP Putussibau serta 1 orang asing berkebangsaan Inggris yang berkegiatan sebagai misionaris di Putussibau.

Operasi Zebra Kapuas 2024 di Kapuas Hulu Dimulai, Ini Sejumlah Pelanggaran yang Akan Ditindak

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian, dan mereka semuanya koperatif ketika diminta dokumen," ucapnya.

Terus Imigrasi Putussibau  melakukan pengawasan di Hotel Badau Permai dan penginapan di Kecamatan 
Badau, dimana melakukan wawancara singkat terhadap resepsionis dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada tamu WNA yang menginap.

Dilanjutkan, pengawasan di Desa Badau, Kecamatan Badau, dan menemukan 2 orang laki-Laki Warga 
Negara Asing berkebangsaan Malaysia yang sudah berkeluarga dengan Warga Desa Badau. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved