CPNS 2024

Penyebab Kartu Ujian CPNS 2024 Belum Muncul di Laman SSCASN, Cek Syarat dan Ketentuan Ikut Ujian SKD

Peserta CPNS 2024 wajib membawa kartu ujian tersebut saat mengikuti SKD di lokasi yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
Ujian SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Sebelum dan saat ujian, terdapat tata tertib yang wajib dipatuhi peserta SKD. Berikut tata tertib SKD yang wajib dipatuhi: 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengeluhkan kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang belum muncul di laman SSCASN.

Seperti diketahui, pengumuman jadwal, lokasi, dan waktu ujian SKD CPNS 2024 dikeluarkan pada 9-15 Oktober 2024. Sementara tes SKD akan dimulai pada 16 Oktober 2024.

Peserta CPNS 2024 wajib membawa kartu ujian tersebut saat mengikuti SKD di lokasi yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan informasi bahwa pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD saat pengumuman jadwal dirilis instansi yang dilamar.

"Pelamar CPNS 2024 dapat cetak Kartu Ujian SKD saat pengumuman jadwal dirilis instansi yang dilamar. Mulai 9 Oktober 2024," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial.

Sehingga bagi pelamar yang kartu ujian CPNS 2024 miliknya belum muncul, bisa terus memantau portal SSCASN atau laman instansi yang dilamar.

Apabila pengumuman dari instansi sudah keluar, pelamar CPNS 2024 dapat mencetak kartu ujian SKD untuk dibawa ke lokasi ujian.

Cara Cek Jumlah Peserta SKD CPNS 2024 di Portal SSCASN Setiap Formasi, Simak Jadwal Terbaru!

Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024 

1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

2. Log in dengan username berupa NIK dan password masing-masing

3. Pada halaman resume, akan muncul tombol 'Cetak Kartu Peserta Ujian'

4. Klik tombol tersebut, sistem akan menampilkan kartu ujian SKD CPNS 2024.

5. Simpan kartu yang dicetak untuk dibawa saat ujian.

Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Muncul di Akun SSCASN, Begini Cara Mengatasinya!

Syarat dan Ketentuan ikut Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2024

Sebagai informasi tambahan Berdasar Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2024, tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara, berikut tata tertib dalam pelaksanaan seleksi yang berlaku, lengkap dengan sanksinya:

Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing Instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum seleksi dimulai.
Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

Bagi peserta seleksi calon PNS, seleksi PPPK, seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan dan seleksi selain Pegawai ASN wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku

Atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi.

Atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi.

Bagi peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan yang belum berusia 17 tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

Dalam hal penyelenggaraan seleksi di luar negeri peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.

Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh Pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

Update Jadwal CPNS 2024, Syarat Kartu Ujian Bisa Dicetak Usai Penentuan Titik Lokasi Oleh BKN!

Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:

Buku atau catatan lainnya;

Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
Senjata api/tajam atau sejenisnya.

Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.

Larangan bagi peserta:

  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
  • Merokok dalam ruangan seleksi;
  • Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
  • Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved