CPNS 2024
Update Jadwal CPNS 2024, Syarat Kartu Ujian Bisa Dicetak Usai Penentuan Titik Lokasi Oleh BKN!
Pasalnya ini merupakan syarat agar bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman pasca masa sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah diberikan.
Sebelum mengikuti tes CPNS, pelamar harus mencetak kartu ujian terlebih dahulu.
Namun, permasalahan yang kerap dihadapi pelamar adalah kartu ujian CPNS tidak muncul di portal SSCASN.
Pasalnya ini merupakan syarat agar bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Namun, sebagian CPNS mengeluhkan belum dapat mencetak kartu ujian.
Terkait hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan pelamar CPNS 2024 bisa mencetak kartu ujian SKD ketika pengumuman jadwal dirilis oleh instansi yang dilamar.
Diketahui bahwa pada tahapan ini dimulai pada 9 Oktober 2024.
"Penjadwalan SKD #SeleksiCPNS2024 masih terus berlangsung di minggu ini. Jadi #SobatBKN dapat mencetak KARTU UJIAN saat instansi mengumumkan titik lokasi (tilok) dan jadwal sesi masing-masing peserta," jelas BKN melalui Instagram resmi BKN.
• Honorer Terlanjur Daftar CPNS Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Cek Jawabannya
Berikut update Jadwal CPNS 2024 formasi umum
- Pendaftaran : 20 Agustus-10 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023: 18-28 September 2024
- Masa sanggah hasil seleksi administrasi: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah hasil seleksi administrasi: 20-24 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-computer assisted test (non-CAT): 20 November-17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25
- November 2024
- Penarikan data final SKB: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP): 23 Januari-21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP: 22 Februari-23 Maret 2025. (*)
Apakah Ada Sanksi Mundur dari Kelulusan CPNS 2024? Cek Contoh Surat Pengunduran Diri dari CPNS |
![]() |
---|
Cara Cek Kelulusan Seleksi CPNS 2024 Lengkap Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 |
![]() |
---|
Link Pantau Live Score Hasil SKB CPNS 2024 untuk Semua Provinsi |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2024 Setelah SKB Lengkap Cara Perhitungan Nilai SKD dan SKB |
![]() |
---|
Cara Menghitung Skor SKD dan SKB untuk Lulus ke Tahap Selanjutnya Seleksi CPNS 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.