CPNS 2024

Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Tidak Muncul di Akun SSCASN, Begini Cara Mengatasinya!

Kartu ujian ini nantinya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net
Kartu Ujian SKD peserta CPNS 2024-Kartu ujian ini nantinya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Para peserta CPNS 2024 mungkin merasa cemas ketika pilihan untuk mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tiba-tiba menghilang dari portal SSCASN.

Setelah pengumuman pasca masa sanggah berakhir, pelamar yang lolos seleksi administrasi mengeluhkan belum munculnya menu cetak kartu ujian pada laman SSCASN.

Kartu ujian ini nantinya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat ujian SKD CPNS 2024.

Sementara pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024 akan berlangsung mulai tanggal 16 Oktober hingga 14 November 2024.

Namun, jangan buru-buru panik karena hal ini bukanlah masalah besar yang perlu dikhawatirkan.

Berikut penjelasan lengkap beserta cara mengatasinya agar Anda tetap tenang dan siap menghadapi ujian SKD CPNS 2024.

Mengapa Pilihan Cetak Kartu Ujian SKD Tidak Tersedia di laman SSCASN? Salah satu penyebab hilangnya pilihan cetak kartu ujian SKD CPNS 2024 adalah karena adanya penonaktifan sementara oleh instansi terkait.

Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Diunduh? Cek Jadwalnya di Semua Instansi

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses ini merupakan bagian dari prosedur standar yang dilakukan oleh instansi untuk mempersiapkan jadwal atau memperbarui informasi terkait pelaksanaan ujian SKD CPNS 2024.

Kabar baiknya, sesuai dengan Surat Edaran BKN, jadwal resmi pencetakan kartu ujian beserta pengumuman waktu dan lokasi ujian akan dirilis pada 9-15 Oktober 2024.

Dengan begitu, calon peserta ujian SKD CPNS 2024 tetap tenang menunggu hingga pengumuman resmi keluar.

Namun demikian, bagi peserta yang telah mencoba mencetak kartu ujian namun mengalami error saat proses pengunduhan dapat melakukan cara di bawah ini.

1. Kunjungi laman resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

2. Login ke akun peserta ujian SKD menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password.

3. Setelah berhasil masuk, pilih opsi "Resume Pendaftaran" dan scroll ke bawah.

4. Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian" dan kartu ujian siap dicetak.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved