Berita Viral

RESMI! Penunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU per 1 November 2024 Cek Disini

Simak aturan penunggak pajak resmi dilarang isi BBM Subsidi Pertalite dan Solar di SPBU per 1 November 2024 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi seorang operator SPBU sedang mengoperasikan alat isi BBM. RESMI! Penunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU per 1 November 2024 Cek Disini. 

- Centang kotak yang menyatakan bahwa Anda memahami aturan subsidi BBM dan merupakan konsumen yang layak.

- Klik "Daftar Sekarang".

- Masukkan data pribadi sesuai KTP dan unggah foto KTP serta foto diri.

- Buat kata sandi untuk pengaturan ulang data, lalu lanjutkan.

- Isi kontak dan alamat lengkap, kemudian lanjutkan.

- Pilih jenis subsidi, misalnya Solar JBT atau Pertalite.

- Tentukan tipe pelanggan.

- Unggah foto STNK, kendaraan, dan nomor polisi.

- Isi data pengguna kendaraan yang didaftarkan, lalu lanjutkan.

- Masukkan kata sandi dan lanjutkan.

- Setujui kebijakan privasi.

- Tunggu proses konfirmasi yang memakan waktu hingga tujuh hari kerja.

- Setelah dikonfirmasi, Anda akan menerima QR code yang dapat diunduh melalui aplikasi.

Resmi Berlaku! Syarat Baru Isi BBM Subsidi Pertalite di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Cara klaim Barcode MyPertamina

- Buka aplikasi MyPertamina.

- Buka menu "Subsidi Tepat".

- Klik kotak biru untuk mendaftarkan data diri dan isi data yang dibutuhkan.

- Masukkan kode OTP untuk verifikasi.

- Pilih nomor kendaraan yang muncul.

- Klik "Lihat Kode QR".

- Tunjukkan ke petugas SPBU.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Motor Plus
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved