Bawaslu Kapuas Hulu Sebut hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada 

pastinya Bawaslu tak akan bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan masyarakat itu sendiri

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto Bawaslu Kapuas Hulu Sebut hingga Saat Ini Belum Ada Pelanggaran Pilkada 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SAHIRUL HAKIM
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Musta'an menyampaikan, hingga saat ini belum ada pelanggaran atau temuan dalam Pilkada di Kapuas Hulu.

"Belum ada temuan pelanggaran, masih bisa dilakukan pencegahan, dan hanya sifatnya ultimum remedium, dan apabila ada pelanggaran dipastikan akan diproses secara aturan yang berlaku," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 6 Oktober 2024.

Musta'an juga terus mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, agar tidak melakukan pelanggaran di dalam masa kampanye. 

"Begitu juga kepada ASN dan kepala desa untuk tetap menjaga netralitas tidak berpolitik praktis, semuanya ada aturan yang berlaku, apabila melanggarnya maka aturan tersebut akan menjadi wasit atas pelanggaran itu," ucapnya.

Bawaslu Kubu Raya Imbau Semua Pihak Ikuti Aturan Kampanye, Pastikan Beri Sanksi Bagi yang Melanggar


Musta'an mengajak seluruh masyarakat Kapuas Hulu, untuk sama-sama mengawasi pelaksanaan kegiatan Pilkada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, apabila ada melihat pelanggaran segera laporkan ke pengawas tingkat desa hingga kecamatan.

"Sukseskan Pilkada di Kapuas Hulu tanpa ada pelanggaran dalam dalamnya, pastinya Bawaslu tak akan bisa bekerja sendiri, tanpa ada dukungan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved