Pilkada Kubu Raya 2024
Bawaslu Kubu Raya Imbau Semua Pihak Ikuti Aturan Kampanye, Pastikan Beri Sanksi Bagi yang Melanggar
Komisioner Bawaslu Kubu Raya Gustiar menjelaskan larangan pada masa kampanyenya diantaranya yakni kampanye bermuatan SARA.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Bawaslu Kabupaten Kubu Raya menghimbau seluruh pasangan calon bupati Kubu Raya untuk memperhatikan dan regulasi aturan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Bilamana tidak dipindahkan, maka sanksi akan diberikan, bahkan hingga Pidana.
Komisioner Bawaslu Kubu Raya Gustiar menjelaskan larangan pada masa kampanyenya diantaranya yakni kampanye bermuatan SARA.
Lalu, Kampanye bermuatan ujaran kebencian, selanjutnya kampanye yang saling menyeleksi- jelekkan pasangan lain.
"Alhamdulillah 10 hari pelaksanaan kampanye kami belum menemukan dan belum mendapati adanya laporan dari masyarakat," ujarnya, sabtu 5 oktober 2024.
Baca juga: Muda: Saya Ingin Masyarakat Kalbar Merasakan Program Kesehatan Gratis Sudah Terbukti di Kubu Raya
Gustiar pun mengajak kepada seluruh masyarakat Kubu Raya mensukseskan Pilkada Kubu Raya 2024.
Kepada pasangan calon ia juga berpesan agar tidak melibatkan pihak - pihak yang dilarang diikutikan dalam berkampanye.
"Kepada pasangan calon juga kami mengajak untuk berkontestasi dengan menyesuaikan undang - undang yang berlaku, tidak mengajak pihak yang dilarang ikut kampanye seperti ASN, TNI Polri, begitu juga dengan pihak tersebut, jangan melibatkan diri untuk ikut berkampanye," tegasnya
Bilamana hal tersebut dilanggar oleh pihak - pihak yang dilarang berkampanye, ia tegaskan akan ada sanksi Pidana yang menanti.
"Dimasa kampanye ketika ditemukan pihak - pihak yang dilarang ikut melakukan kampanye, maka itu sanksinya jelas, pidana seperti yang tercantum dalam undang - undang nomor 10 tahun 2016," tegasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Sujiwo-Sukir Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Oleh KPU Kubu Raya |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Terjunkan 200 Personel Gabungan Amankan Rapat Pleno di Kubu Raya |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pasangan Jikir Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya Sukses Kawal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya 2024 |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Sujiwo, Calon Bupati Kubu Raya yang Unggul di Pilkada Kubu Raya 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.