Breaking News

Ragam Contoh

20 Contoh Hak Siswa di Bidang Hukum, Apa Saja?

Pada pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, siswa akan belajar menyebutkan contoh hak pelajar di bidang hukum.

Instagram
Warga negara memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum sesuai dengan bunyi UUD 1945 Pasal 28D ayat (1).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Warga negara memiliki hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum sesuai dengan bunyi UUD 1945 Pasal 28D ayat (1). 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak mengacu pada kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebagainya).

Adapun bunyi ayat tersebut yaitu, "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."

Lalu, apa saja hak pelajar di bidang hukum

Warga negara Indonesia memiliki hak yang harus dijamin oleh negara dan dilindungi berdasarkan hukum yang berlaku. 

Hak di bidang hukum juga dimiliki oleh setiap pelajar Indonesia. 

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 6 SD hal102 Kurikulum Merdeka, Infografik Kontroversi

Pada pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka, siswa akan belajar menyebutkan contoh hak pelajar di bidang hukum.
 
Hak Pelajar di Bidang Hukum, berikut ini contoh hak pelajar di bidang hukum :

1. Hak atas pengakuan hukum

2. Hak atas jaminan hukum

3. Hak atas perlindungan hukum

4. Hak atas kepastian hukum

5. Hak belajar tentang hukum negara. 

6. Hak mengetahui hukum negara yang berlaku. 

7. Hak mengenal jenis dasar hukum

8. Hak untuk mengenal lembaga hukum

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved