Cendekiawan Dayak Sintang Akui Pembangunan di Masa Pemerintahan Sutarmidji

Isu Kapuas Raya, tugas-tugas selaku gubernur sudah beliau (Midji) menyanggupkan, (termasuk) untuk membiayai berturut-turut tiga tahun (provinsi baru).

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sintang, Sopian 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tokoh masyarakat Dayak Kabupaten Sintang, Sopian sangat mendukung Sutarmidji dalam membangun Kalbar.

“Saya tidak dukung Bapak waktu itu (Pilgub Kalbar 2018, red), kita harus jujur, tapi saya pikir dulu tidak kita dukung pun beliau menang, apalagi sekarang,” katanya kepada Sutarmidji.

Terlepas dari itu, Sopian menilai, bahwa pasangan Sutarmidji dan Didi Haryono merupakan perpaduan yang solid. Midji–sapaan karib Sutarmidji khususnya, pun sudah banyak berbuat selama lima tahun belakangan ini. Termasuk memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya yang menjadi salah satu cita-cita masyarakat di hulu Kalbar.

“Saya tegaskan isu-isu Kapuas Raya itu saya lihat itu tidak terlalu pengaruh di pedalaman,” kata pria yang juga Ketua Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kabupaten Sintang itu.

Sopian menyadari, bahwa kewenangan pembentukan provinsi baru kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Oleh karenanya, ia pun berharap agar masyarakat juga memahaminya.

Baca juga: Kunjungi Bengkayang, Sutarmidji Temui Paman Bobon Santoso

“Isu Kapuas Raya, tugas-tugas selaku gubernur sudah beliau (Midji) menyanggupkan, (termasuk) untuk membiayai berturut-turut tiga tahun (provinsi baru), itu sudah,” kataya.

Begitupun usaha keras Sutarmidji dalam membangun infrastruktur—termasuk jalan di daerah-daerah. Jujur, Ketua Ikatan Keluarga Besar Dayak Uud Danum (Ikadum) Sintang ini menyatakan, kalau masyarakat juga harus fair menilai, bagaimana perbedaan infrastruktur dulu sebelum Sutarmidji menjabat dan sesudah ia menjabat sebagai Gubernur Kalbar.

“Zaman beliau ini sudah saya puji lah, karena saya saksi hidupnya. Untuk membangun secara tuntas itu minimal harus dua periode, kalau satu periode tidak cukup,” tandasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved