CPNS 2024

Kapan Kartu Ujian SKD CPNS 2024 Bisa Diunduh? Cek Jadwalnya di Semua Instansi

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah baru dilakukan pada 23-29 September 2024.

Editor: Peggy Dania
YOUTUBE
CARA Cetak Kartu Ujian CPNS 2024-Bagi yang sudah lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).Pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS kemungkinan baru bisa mencetak kartu ujian SKD setelah 29 September 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang sudah lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 wajib mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Namun saat ini, menu cetak kartu ujian CPNS 2024 belum muncul pada laman sscasn.bkn.go.id.

Hal ini karena pengumuman masa sanggah seleksi administrasi belum berakhir.

Lantas, kapan kartu ujian CPNS 2024 dicetak?

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca-sanggah baru dilakukan pada 23-29 September 2024.

Dengan demikian, pelamar yang lolos seleksi administrasi CPNS kemungkinan baru bisa mencetak kartu ujian SKD setelah 29 September 2024.

Baca juga: Cara Daftar Tryout SKD CPNS 2024 Online Resmi dari BKN, Ini Link dan Kisi-Kisinya!

Kartu ujian CPNS 2024 tersebut nantinya harus dibawa saat peserta akan melaksanakan tes SKD di lokasi yang telah dipilih.

Cara Download Kartu Ujian CPNS 2024

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id, kemudian login

2. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian. 

3. Pilih cetak kartu ujian

4. Sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024.

5. Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024.

Baca juga: Masa Sanggah Berakhir! Ini Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Akhir CPNS 2024

Jadwal Tes SKD CPNS 2024

Berdasarkan jadwal terbaru oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan SKD CPNS mulai 16 Oktober-14 November 2024.

Lokasi dan waktu tes SKD CPNS 2024 akan tercantum dalam kartu ujian.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek jadwalnya secara rinci di website instansi masing-masing. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved