Sat Resnarkoba Polres Sambas Ringkus Diduga Pengedar Narkoba di Bengkel Dusun Sukamantri

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.

|
Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Pria MR (21) ditangkap Polisi Satreskoba Polres Sambas diduga pemakai dan pengedar Shabu di Sambas, Kalimantan Barat, Kamis 3 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satresnarkoba Polres Sambas mengumumkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba yang terlibat dalam peredaran sabu, Rabu 2 Oktober 2024.

Tersangka berisinial MR alias C, yang berusia 21 tahun, ditangkap di sebuah bengkel di Dusun Sukamantri.

Informasi mengenai aktivitas tersangka diperoleh dari masyarakat setempat yang melaporkan bahwa ia sering menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung.

Tak Berkutik! Polisi Tangkap Terduga Pengedar Narkoba Antar Kabupaten di Jalan Raya Mandor

Saat penggeledahan, ditemukan satu paket berisi butiran kristal yang diduga shabu di dalam kotak rokok yang dipegang tersangka.

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, MR disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita termasuk paket shabu, alat hisap, dan telepon seluler.

Kasat Resnarkoba Iptu Agus Trimarsono, S.H, menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sambas dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Penangkapan ini adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman.”

Sebagai langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan melengkapi berkas perkara.

 Tim juga akan melakukan penimbangan barang bukti dan pemeriksaan di Balai POM Pontianak.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved