Berita Viral

DAFTAR Negara Resmi Larang Aplikasi Marketplace Temu Beroperasi, Bukan Indonesia yang Pertama

Inilah daftar negara resmi melarang Aplikasi Marketplace Temu beroperasi ternyata bukan Indonesia yang pertama.

Editor: Rizky Zulham
dok. Temu
Ilustrasi palikasi Temu. DAFTAR Negara Resmi Larang Aplikasi Marketplace Temu Beroperasi, Bukan Indonesia yang Pertama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar negara resmi melarang Aplikasi Marketplace Temu beroperasi ternyata bukan Indonesia yang pertama.

Aplikasi marketplace asal China, "Temu" dilarang di Indonesia karena dinilai akan mengancam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.

Pasalnya, Temu terhubung dengan 80 pabrik di China yang bisa menyalurkan langsung produknya ke konsumen di seluruh dunia.

Praktik ini membuat harga menjadi lebih murah dan memangkas lapangan kerja.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Tak hanya di Indonesia, kehadiran Temu ternyata juga ditentang di beberapa wilayah, termasuk Eropa dan Amerika Serikat (AS).

ALASAN Aplikasi Temu Dilarang Masuk ke Indonesia

Dituduh lakukan praktik manipulatif di Eropa

Temu, aplikasi marketplace versi internasional dari Pinduduo asal China, memperluas operasinya ke negara-negara Barat tahun lalu.

Dimulai dari Amerika Serikat pada musim gugur 2022 dan kemudian ke selusin negara Uni Eropa termasuk Belgia, Prancis, Polandia, Jerman, hingga Inggris pada April 2023.

Sebagai bagian dari ekspansi ke Eropa, perusahaan induk Temu, PDD Holdings, juga memindahkan kantornya untuk operasi internasional dari Shanghai ke Dublin, Irlandia pada bulan Mei 2023. Temu pun menjadi booming.

Temu menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh di Apple App Store di Belgia, Prancis, Italia, Jerman, dan Portugal pada 8 Juli lalu.

Data ini berasal dari situs web pelacakan SimilarWeb. Temu juga menjadi aplikasi yang paling banyak diunduh kedua di toko Apple AppStore di Belanda, Polandia, Swedia, dan Inggris Raya.

Meski populer, kehadiran Temu di Eropa ini memantik perhatian dari sejumlah organisasi konsumen. Pasalnya, Temu dianggap menenerapkan praktik manipulatif.

Direktur Jenderal Organisasi Konsumen Eropa (BEUC), Monique Goyens mencontohkan praktik manipulatif yang ditemukan di Temu adalah taktik Upselling.

Taktik ini membuat pengguna Temu membeli produk yang lebih mahal atau lebih banyak dari produk yang mereka ingin beli di aplikasi.

Praktik manipulatif lainnya adalah mempersulit prosedur penutupan akun.

BEUC juga menyebut Temu transparan terkait sistem rekomendasi dan kriteria produk yang disarankan.

Praktik-praktik itu dianggap melanggar Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA).

Keamanan produk jadi pertanyaan

Di samping itu, ada beberapa organisasi yang menyuarakan keraguan tentang legalitas dan keamanan produk yang tersedia di Temu. Misalnya, sebuah kelompok konsumen Italia, Altroconsumo, menyebut produk kosmetik yang dibeli di Temu menghilangkan daftar bahan yang digunakan atau hanya mengungkapkan sebagian daftar bahannya. Vzbv, sebuah organisasi konsumen Jerman juga mencurigai Temu melanggar undang-undang konsumen karena ulasan produk dan praktik penetapan harga yang menyesatkan. Baca juga: Menteri Teten Sebut Aplikasi Temu Lebih Bahaya dari TikTok Shop Di Eropa, Temu kini dijerat dengan peraturan paling ketat Uni Eropa setelah pihak berwenang menetapkan perusahaan tersebut sebagai "platform daring sangat besar" (very large online platform/VLOP) berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA). Artinya, Temu akan menghadapi pengawasan ekstra atas penggunaan algoritma, AI, pemeringkatan konten, alat rekomendasi, dan sejenisnya. Tak hanya itu, Temu juga sembari harus menilai dan mengurangi "risiko sistemik" apa pun yang berasal dari layanannya, termasuk menangani produk palsu, ilegal, atau tidak aman yang beredar di platformnya. Baca juga: Induk Facebook Didenda Rp 1,5 Triliun, Ketahuan Simpan Password Sembarangan Karena kantor Pusat Temu di Eropa berada di Dublin, maka Temu juga perlu bekerja sama dengan Komisi dan Koordinator Layanan Digital Irlandia untuk memberikan laporan penilaian risiko secara berkala. Laporan ini dilakukan sekali di awal, dan kemudian setiap tahun untuk selanjutnya.

"Kami sepenuhnya berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh DSA guna memastikan keamanan, transparansi, dan perlindungan pengguna kami di Uni Eropa," kata juru bicara Temu dalam sebuah pernyataan.

Temu memulai debutnya di pasar Uni Eropa pada April 2023. Temu kini dilaporkan memlki rata-rata 75 juta pengguna aktif bulanan di 27 negara anggota Uni Eropa. Baca juga: Pembuat ChatGPT Dapat Pendanaan Baru, Valuasinya Jadi Rp 2.400 Triliun

Dugaan kerja paksa sampai kekhawatiran soal privasi

Di AS, Temu ditentang karena adanya dugaan kerja paksa dalam operasional perusahaan.

Menanggapi dugaan praktik kerja paksa, anggota parlemen AS kini mendesak larangan impor atas barang yang dibeli melalui aplikasi Temu.

Selain dugaan eksploitasi tenaga kerja, Temu juga ditentang karena kekhawatiran soal privasi dan keamanan siber.

Temu dinilai memiliki privasi dan keamanan siber aplikasi yang meragukan.

Penangguhan aplikasi saudaranya di China (Pinduduo) karena malware dan potensi akses pemerintah China ke data Temu memicu keresahan di kalangan pakar keamanan siber dan privasi.

"Temu adalah bagian dari ekosistem aplikasi Pinduodo, jadi saya pikir ada kekhawatiran privasi data yang meningkat mengenai apakah platform tersebut khususnya dapat mengakses data dari ponsel Anda yang lain," kata Gorman, yang juga menjabat sebagai penasihat kebijakan senior tentang strategi teknologi di Gedung Putih AS pada tahun 2021-2022.

Apple juga sempat menentang aplikasi Temu di toko aplikasinya, App Store.

Menurut Apple, aplikasi Temu melanggar aturan privasi wajib yang sudah ditetapkannya.

Apple menyebut, mereka menemukan bahwa Temu menyesatkan orang tentang bagaimana mereka menggunakan data mereka.

Menurut Apple, Temu tidak transparan dalam memberikan deskripsi tentang jenis data yang dapat diakses aplikasi, bagaimana cara melakukannya, dan untuk apa mereka menggunakannya.

Temu juga tidak mengizinkan pengguna memilih untuk tidak dilacak di internet.

Namun, menurut Apple, Temu sudah tersedia kembali di toko aplikasi App Store setelah menyelesaikan masalah transparansinya pada awal Juli.

RESMI! Menkominfo Larang Aplikasi Marketplace Temu di Indonesia

Selain di AS dan Eropa, Temu kini juga mendapat tekanan di Korea Selatan.

Di Negeri Gingseng, Temu sedang diselidiki atas dugaan praktik tidak adil termasuk iklan palsu, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Politico, Kamis (3/10/2024).

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved