Pemkab Mempawah Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Sungai Pinyuh

Maka implementasi pembangunan ketahanan pangan kata Basrun, dilaksanakan dengan memperhatikan tiga komponen utama yang harus dipenuhi.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Halaman Kantor Lurah Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 2 Oktober 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dipusatkan di Halaman Kantor Lurah Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 2 Oktober 2024.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Gusti Basrun mewakili Pj Bupati Mempawah Ismail yang berhalangan hadir, jajaran Forkopimcam Sungai Pinyuh, dan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti Basrun menyampaikan bahwa, masalah pangan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi kelangsungan hidup manusia, sehingga negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan untuk mewujudkan ketahanan pangan yang kuat dan berkesinambungan khususnya di Kabupaten Mempawah," ujarnya.

Maka implementasi pembangunan ketahanan pangan kata Basrun, dilaksanakan dengan memperhatikan tiga komponen utama yang harus dipenuhi.

Baca juga: Upaya Tekan Angka Stunting dan Gizi Buruk, Pemkab Mempawah Gencarkan GPM di Sungai Pinyuh

"Yaitu ketersediaan pangan yang cukup dan merata, keterjangkauan pangan yang efektif dan efisien, serta konsumsi pangan yang beragam, bergizi dan seimbang," ujarnya.

Basrun juga menyampaikan, perihal kekurangan gizi dan gizi buruk merupakan bentuk kondisi malnutrisi yang terjadi ketika asupan makanan seseorang tidak sesuai dengan jumlah nutrisi yang dibutuhkan.

"Masalah yang berkaitan erat dengan kekurangan gizi ini adalah stunting. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa, keadaan stunting ini sangat beresiko terjadi pada keluarga yang memiliki kondisi rawan pangan.

"Hasil penelitian menunjukkan keluarga yang rawan pangan akan mengalami kejadian stunting lebih besar (26,8 persen) dibanding keluarga yang tidak mengalami rawan pangan (19,3 persen)," ujarnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved