Berita Viral

RESIGN atau PHK! Aturan Baru Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Oktober 2024 Cek Disini

Bagi Anda yang resign atau di PHK, simak aturan baru pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan per 1 Oktober 2024 cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan. RESIGN atau PHK! Aturan Baru Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Oktober 2024 Cek Disini. 

- Kartu Keluarga (KK)

- Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan PHK

Peserta Jamsostek dapat mencairkan JHT secara offline di kantor cabang atau bank kerja sama terdekat maupun online melalui aplikasi JMO atau situs Lapakasik.

Berikut tata caranya:

- Cara klaim JHT lewat kantor cabang

- Melakukan scan kode QR yang tersedia di kantor cabang

- Mengisi data awal, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan

- Sistem akan verifikasi data otomatis, terkait kelayakan klaim

- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal

- Mengunggah dokumen persyaratan peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean

- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai

- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Cara klaim JHT lewat bank kerja sama

- Datang ke kantor bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional dari pukul 08.00-15.00 hari kerja atau jam operasional bank (kecuali hari libur atau kondisi lain)

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved