Berita Viral
RESIGN atau PHK! Aturan Baru Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Per 1 Oktober 2024 Cek Disini
Bagi Anda yang resign atau di PHK, simak aturan baru pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan per 1 Oktober 2024 cek disini.
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan berhenti bekerja, surat pengalaman kerja, surat perjanjian kerja, atau surat penetapan pengadilan hubungan industrial (PHI)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan PHK
Peserta Jamsostek dapat mencairkan JHT secara offline di kantor cabang atau bank kerja sama terdekat maupun online melalui aplikasi JMO atau situs Lapakasik.
Berikut tata caranya:
- Cara klaim JHT lewat kantor cabang
- Melakukan scan kode QR yang tersedia di kantor cabang
- Mengisi data awal, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan nomor kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis, terkait kelayakan klaim
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Mengunggah dokumen persyaratan peserta menunjukan notifikasi kepada petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean
- Proses lanjutan akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Cara klaim JHT lewat bank kerja sama
- Datang ke kantor bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional dari pukul 08.00-15.00 hari kerja atau jam operasional bank (kecuali hari libur atau kondisi lain)
Biang Kerok Fenomena BBM Langka di SPBU hingga Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Bocoran Kode Redeem Ballistic Hero Aktif September 2025 Lengkap Cara Klaim Hadiah di VNG Games |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 30 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Terungkap Dalang Demo DPR 2025 hingga Sebabkan Tragedi Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.