Pilkada Kapuas Hulu 2024
KPU Kapuas Hulu Sebut Pengeluaran Dana Kampanye Pilkada Terbatas Mencapai Rp 13 Miliar
Dijelaskan Yusuf, berdasarkan pasal 76 undang-undang nomor 1 tahun 2015, dilarang menerima sumbangan dari pihak asing (negara, lembaga, LSM, dan org a
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, menyampaikan bahwa untuk pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2024, tetap berdasarkan keputusan KPU nomor 1550 tahun 2024, dimana pembatasan dana kampanye berjumlah Rp 13.540.991.875.
"Kalau untuk dana kampanye pasangan colan atau partai politik tidak terbatas, sedangkan dari pihak lain berdasarkan pasal 9 PKPU 14 tahun 2024 disebutkan bahwa untuk pihak lain perseorangan sampai dengan Rp 75 juta, dan pihak lain badan hukum swasta sampai Rp 750 juta," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Selasa 1 Oktober 2024.
Dijelaskan Yusuf, berdasarkan pasal 76 undang-undang nomor 1 tahun 2015, dilarang menerima sumbangan dari pihak asing (negara, lembaga, LSM, dan org asing), penyumbang yang tidak jelas identitasnya, pemerintah atau pemerintah daerah, serta BUMN, BUMD, dan BUMDes.
• Penjelasan KPU Kalbar Mengenai Pembatasan Pengeluaran Dana Kampanye Pilgub Kalbar 2024
"Jadi dana kampanye hanya untuk digunakan aktifitas kampanye, pembayaran hutang dan pengeluaran lainnya, sesuai dengan pasal 18 PKPU nomor 14 tahun 2024 tentang penggunaan dana kampanye," ucapnya.
Mohamad Yusuf juga mengingatkan kepada seluruh tim pemenangan atau relawan pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu, agar tetap mengikuti aturan yang berlaku.
"Diharapkan agar semuanya berjalan dengan lancar dan sukses," ujarnya.
Selain itu juga, Yusuf mengimbau, agar tidak melaksanakan kampanye yang dilarang dalam aturan yang berlaku.
"Laksanakan kampanye damai, sesuai dengan kesepakatan bersama, untuk mensukseskan Pilkada di Kapuas Hulu," ungkapnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Pilkada Kapuas Hulu 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Dana Kampanye
Kapuas Hulu
Pilkada
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 1 Oktober 2024
KPU Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Terpilih Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok KPU Tetapkan Fransiskus Diaan-Sukardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kapuas Hulu |
![]() |
---|
KPU Kapuas Hulu Masih Tunggu MK Kapan Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Polres Kapuas Hulu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Kapuas Hulu Pasca Rekapitulasi Hasil Pilkada |
![]() |
---|
SIKAD Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Bergandengan Tangan untuk Lima Tahun Kedepan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.