Berita Viral

Eks Finalis Puteri Indonesia Asal Riau Ditangkap, Diduga Jadi Dokter Palsu

Peristiwa tersebut terjadi saat korban menjalani prosedur eyebrow facelift di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru pada 4 Juli 2025.

Tayang:
INSTAGRAM
VIRAL- Seorang mantan finalis Puteri Indonesia asal Riau berinisial JRF ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus malpraktik kecantikan.  

Ringkasan Berita:
  • Tidak hanya satu orang, jumlah korban dalam kasus ini disebut mencapai 15 orang. Mereka diduga mengalami berbagai kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka.
  • Bahkan, salah satu korban dilaporkan mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali, yang berujung pada cacat permanen serta trauma psikologis.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Seorang mantan finalis Puteri Indonesia asal Riau berinisial JRF ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus malpraktik kecantikan. 

Ia disebut nekat menjalankan praktik layaknya dokter tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis, yang berujung pada kerusakan wajah hingga cacat permanen pada sejumlah korban.

Penangkapan dilakukan oleh tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setelah adanya laporan dari korban yang mengalami dampak serius usai menjalani perawatan. 

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, JRF telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan, menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan praktik kecantikan tanpa izin resmi maupun kompetensi sebagai tenaga kesehatan.

Bupati Sekadau Hadiri Upacara Adat Buang Pamali Pasca Jatuhnya Helikopter PK-CFX di Bukit Puntak

Kronologi Penangkapan

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berinisial NS melaporkan dugaan malpraktik yang dialaminya. Peristiwa tersebut terjadi saat korban menjalani prosedur eyebrow facelift di sebuah klinik kecantikan di Pekanbaru pada 4 Juli 2025.

Alih-alih mendapatkan hasil yang diharapkan, korban justru mengalami pendarahan hebat disertai infeksi serius di area wajah dan kepala. Kondisinya memburuk hingga harus menjalani perawatan intensif dan operasi lanjutan di sejumlah fasilitas kesehatan di Batam.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami cacat permanen berupa luka pada kulit kepala yang menyebabkan rambut tidak dapat tumbuh kembali, serta bekas luka memanjang di bagian alis.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menemukan bahwa tersangka diduga menjalankan praktik ilegal dengan mengaku sebagai dokter. Setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan penyidik, JRF akhirnya ditangkap di Bukittinggi pada Selasa 28 April 2026.

Korban Capai 15 Orang

Tidak hanya satu orang, jumlah korban dalam kasus ini disebut mencapai 15 orang. Mereka diduga mengalami berbagai kerusakan pada wajah maupun bagian tubuh lain akibat tindakan yang dilakukan oleh tersangka.

Bahkan, salah satu korban dilaporkan mengalami kegagalan operasi bibir hingga dua kali, yang berujung pada cacat permanen serta trauma psikologis.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan kesehatan maupun kecantikan, serta memastikan bahwa tindakan medis dilakukan oleh tenaga profesional yang memiliki izin resmi.

Waspada! Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Jangan Diabaikan

Praktik Sejak 2019

Setelah ditelusuri, tersangka ternyata sudah menjalankan praktik kecantikan itu sejak 2019 hingga 2025. JRF melalui kliniknya menawarkan berbagai tindakan estetika dengan tarif bervariasi, bahkan ada korban yang rela membayar hingga Rp16 juta.

Mengejutkannya, JRF ternyata tidak memiliki latar belakang pendidikan medis maupun bidang tersebut. Ia hanya pernah mengikuti pelatihan kecantikan di Jakarta pada 2019.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved