Pilkada Kapuas Hulu 2024

Dana Kampanye Paslon di Kapuas Hulu Sudah Dilaporkan ke KPU 

Ketua Tim Pemenangan Koalisi Paslon, Fransiskus Diaan - Sukardi (SIKAD), Abdul Hamid, engan mau menjawab terkait laporan dana kampanye ke KPU.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Sahirul Hakim
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohamad Yusuf, menyampaikan laporan dana kampanye pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu sidak disampaikan ke divisi KPU.

"Terkait jumlah dana kampanye pasangan colan, saya belum mengetahui secara langsung, karena data ada di divisi KPU Kapuas Hulu, dan masih dalam bentuk slide," ujarnya dengan singkat ke Tribun Pontianak, Senin 30 September 2024.

Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat - Oktavianus Wawa, yaitu Kuswandi menyampaikan, dirinya tidak hafal betul berapa banyak dana kampanye.

"Pastinya sudah dilaporkan ke KPU Kapuas Hulu, dan kami tetap menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk penggunaan dana kampanye itu sendiri, apa yang di dalam aturan, akan kami laksanakan," ungkapnya.

Baca juga: ODHIV di Kapuas Hulu Capai 20 Kasus 1 Orang Meninggal Dunia 

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Koalisi Paslon, Fransiskus Diaan - Sukardi (SIKAD), Abdul Hamid, engan mau menjawab terkait laporan dana kampanye ke KPU Kapuas Hulu.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari tim pemenangan pasangan colan bupati dan wakil Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan - Sukardi. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved