Sepanjang 2024, Polda Kalbar Tangani 61 Kasus Tambang Ilegal dengan 118 Tersangka
4 kasus ditangani Polres Landak dengan 8 tersangka, 4 kasus ditangani Polres Bengkayang dengan 8 tersangka, 4 kasus di tangani Polres Kapuas Hulu.
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sepanjang tahun 2024, Polda Kalimantan Barat dan jajaran telah menangani 61 kasus penambangan emas tanpa izin di seluruh Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan dari jumlah tersebut kepolisian menetapkan 118 orang sebagai tersangka, Sabtu 28 September 2024.
Dari 61 kasus yang ditangani, 13 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan 22 tersangka.
Lalu 1 kasus di tangani Polres Mempawah dengan 5 tersangka, 3 kasus ditangani Polres Sambas dengan 16 tersangka.
Kemudian, 4 kasus ditangani Polres Sekadau dengan 5 tersangka, 7 kasus ditangani Polres Sanggau dengan 8 tersangka.
Baca juga: Personel Brimob Polda Kalbar Berbagi Kebahagiaan di Jumat Berkah kepada Warga yang Membutuhkan
Selanjutnya, Polres Sintang menangani 1 kasus dengan 3 tersangka, 6 kasus ditangani Polres Melawi dengan 7 tersangka, dan 1 kasus ditangani Polres Singkawang dengan 1 tersangka.
Lalu, 4 kasus ditangani Polres Landak dengan 8 tersangka, 4 kasus ditangani Polres Bengkayang dengan 8 tersangka, 4 kasus di tangani Polres Kapuas Hulu dengan 6 tersangka.
Kemudian, 13 kasus ditangani Polres Ketapang dengan jumlah tersangka mencapai 32 orang.
Kombespol Raden Petit menegaskan bahwa Polda Kalbar dan jajaran terus berkomitmen untuk memberantas penambangan ilegal di Kalbar, karena tambang ilegal memiliki banyak dampak negatif, tidak hanya dari sisi hukum, tapi lingkungan hingga kesehatan.
Dalam tiga tahun terakhir, Polda Kalbar terus melakukan penindakan terhadap penambangan ilegal, pada tahun 2022, Polda Kalbar mengungkap 95 kasus dan menetapkan 210 tersangka, lalu tahun 2023, Polda Kalbar mengungkap 72 Kasus dengan 121 tersangka. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Desa Sepangah Dukung Program Satu Desa Satu Hektar Tanam Jagung Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.