Berita Viral
Aturan Baru Isi BBM di SPBU Pertamina Kini Harus Sesuai dengan Posisi Tangki Viral Medsos
Aturan baru isi BBM di SPBU Pertamina kini harus sesuai dengan posisi tangki viral media sosial lengkap penjelasan Pertamina simak disini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan baru isi BBM di SPBU Pertamina kini harus sesuai dengan posisi tangki viral media sosial lengkap penjelasan Pertamina simak disini.
Unggahan warganet yang mengeluhkan soal jalur pengisian bahan bakar minyak (BBM) harus sesuai dengan posisi tangki, ramai di media sosial.
Video tersebut diunggah seorang warganet di sebuah forum Facebook Info Cegatan Jogja, Jumat 27 September 2024.
Pengunggah mengeluhkan, petugas SPBU Pertamina tidak mau melayani pembelian BBM yang ia lakukan lantaran posisi tangki mobilnya tidak sesuai.
"Mau Bertanya Apakah Isi Pertalite Harus Sesuai Posisi Tangki Meski Kita Sudah Datang Duluan ?" tulis unggahan tersebut.
• TARIK Ulur Aturan BBM Subsidi Pertalite Resmi Dibatasi Per 1 Oktober 2024 di SPBU Cek Lengkap Disini
Dalam keterangannya, posisi tangki mobil pengunggah berada di bagian kanan, sedangkan dispenser BBM berada di sebelah kiri.
Adapun, lokasi pengisian BBM disebutkan berada di SPBU Kopeng, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Lantas, benarkah pengisian BBM di SPBU harus sesuai dengan posisi tangki?
Penjelasan Pertamina
Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan, ada SPBU yang memperbolehkan pengisian BBM dari jalur mana pun, baik tutup tangki BBM di sisi kanan atau kiri mobil.
"Ada pula SPBU yang mengatur tutup tangki BBM di sisi kanan harus mengisi BBM dari jalur kiri dan sebaliknya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2024).
Menurut Brasto, hal tersebut berkaitan dengan dapat atau tidaknya selang dispenser BBM SPBU menjangkau tangki jika mobil mengisi di jalur sebaliknya, serta berkaitan dengan jenis BBM per jalur pengisian.
Jalur pengisian BBM di setiap SPBU berbeda-beda
SPBU bisa melakukan pengaturan jalur pengisian BBM karena situasi dan kondisi masing-masing SPBU berbeda-beda, baik terkait selang, jenis BBM, efektivitas pengisian, maupun kondisi lainnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen dalam unggahan tersebut.
Meski demikian, ia mengimbau konsumen agar dapat mengikuti arahan dan kebijakan masing-masing SPBU terkait jalur pengisian BBM agar pengisian BBM dapat tertib dan lancar.
"Kalau kasus SPBU dalam unggahan (Kopeng, Kabupaten Semarang) tersebut, selang hanya 2 meter.
Sehingga tidak bisa mengisi di jalur sebaliknya," ungkap Brasto.
• RESMI Aturan Baru BBM Subsidi Per 1 Oktober 2024 Usai Pertalite dan Solar Batal Dibatasi Cek Disini
"Selain itu, operator SPBU mengutamakan mobil yang sudah antre terlebih dahulu.
Kami juga mengimbau agar konsumen dapat mengikuti arahan petugas SPBU dan tertib mengantre," sambungnya.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.