PPPK 2024
CEK Besaran Gaji Honorer Lulusan S1 dan S2 Setelah Diangkat Jadi PPPK 2024
Tahun ini, Seleksi PPPK jadi kesempatan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang ASN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka pada 27 September.
Tahun ini, Seleksi PPPK jadi kesempatan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang ASN.
Bagi honorer yang nantinya lolos PPPK 2024, dapat mengetahui besaran gaji pokok.
Gaji pokok PPPK 2024 telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Dalam Perpres itu, mencantumkan informasi kalau gaji yang diterima setiap honorer tidaklah sama.
• 2 Golongan honorer yang Punya Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024
Melainkan gaji setiap honorer dipengaruhi oleh pendidikan terakhir.
Sebagai contoh, honorer lulusan S2 akan menerima gaji pokok lebih tinggi dari pada lulusan S1.
Hal itu karena golongan yang mereka lamar ada di atas lulusan S1.
Lulusan S1 akan masuk golongan IX.
Sedangkan untuk lulusan S2 setingkat di atasnya yakni golongan X.
Perbedaan Gaji Lulusan S1 dan S2 saat Diangkat Jadi PPPK 2024
Berikut perbedaan gaji lulusan S1 dan S2 PPPK 2024:
honorer lulusan S1: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
honorer lulusan S2: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
• Daftar Instansi Pemerintah yang Telah Umumkan Jumlah Formasi PPPK 2024
Cara Cek Hasil Akhir Seleksi PPPK Pemprov Kalbar Periode I 2024, 1.027 Dinyatakan Lulus |
![]() |
---|
Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Kapuas Hulu Dimulai |
![]() |
---|
Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2024: Panduan Lengkap dan Jadwal Seleksi Kompetensi! |
![]() |
---|
Pemda Kapuas Hulu Umumkan Seleksi PPPK 2024 |
![]() |
---|
Cara Daftar Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Lengkap Cara Buat Akun SSCAN di sscasn.bkn.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.