PPPK 2024

Cek Besaran Gaji Honorer Lulusan D3 saat Diangkat Jadi PPPK 2024

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Lulusan D3 merupakan salah satu kualifikasi pendidikan yang bisa didaftar honorer dalam seleksi PPPK 2024. Menarik untuk disimak gaji honorer lulusan D3 jika diangkat menjadi PPPK 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Gaji pokok honorer lulusan D3 jika diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan honorer lulusan D3 adalah Gaji pokok.

D3 merupakan salah satu kualifikasi pendidikan yang bisa didaftar oleh honorer.

Sebagai informasi, pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka pada 27 September.

Tahun ini, Seleksi PPPK jadi kesempatan para tenaga honorer untuk diangkat menjadi seorang ASN.

Honorer yang mendaftar PPPK 2024 tentu penasaran dengan besaran gaji pokok.

2 Golongan Honorer yang Punya Peluang Lolos Seleksi PPPK 2024

Gaji pokok PPPK 2024 telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Dalam Perpres itu, mencantumkan informasi kalau gaji yang diterima setiap honorer tidaklah sama.

Gaji honorer dipengaruhi oleh kualifikasi pendidikannya.

Seperti contoh, lulusan S1 mendapat gaji pokok lebih rendah dari lulusan S2.

Lantas berapa besaran gaji pokok honorer lulusan D3?

Besaran Gaji Pokok Honorer Lulusan D3

Lulusan D3 masuk ke dalam golongan VII.

Adapun dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok lulusan D3 di dalam golongan VII adalah di rentang kisaran Rp2.299.800 – Rp3.336.600.

Daftar Instansi Pemerintah yang Telah Umumkan Jumlah Formasi PPPK 2024

Rincian Gaji PPPK 2024 Semua Golongan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved