Sutarmidji Jadi Narasumber Seminar Nasional Apvokasi, Beberkan Pengembangan Pendidikan Vokasi
Midji juga sebelumnya menjadi salah satu gubernur yang menantang keras, wacana lamanya sekolah di SMK yang akan ditambah menjadi empat tahun.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji didapuk menjadi salah satu narasumber Seminar Nasional Apvokasi bertajuk Arah Kebijakan Pendidikan Vokasi di Masa Pemerintahan Mendatang yang digelar di Balai Petitih, Kantor Gubernur, Kamis 26 September 2024.
Selain Sutarmidji, seminar yang digelar DPW Apvokasi Kalbar bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar itu juga menghadirkan Ketua Umum Apvokasi, Marsudi Wahyu Kisworo, sebagai narasumber.
Yakni sorang akademisi berlatar belakang entrepreneur, yang juga dikenal sebagai professor pertama bidang IT di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menyampaikan, selama ini masih banyak aturan yang tidak sejalan antara pemerintah pusat, dengan daerah terkait dengan pendidikan vokasi.
Hal itu bahkan sudah ia rasakan semenjak menjabat sebagai wakil wali kota, kemudian wali kota dua periode, sampai menjabat gubernur.
Baca juga: Pj Gubernur Harisson Apresiasi TPID se-Kalbar dalam Upaya Konkret Tekan Angka Inflasi
“Jadi banyak aturan di kementerian yang justru mempersulit kita (pemerintah daerah) untuk mengembangkan pendidikan vokasi ini," ungkapnya.
Midji-sapaan karibnya, lantas menceritakan beberapa pengalaman yang pernah dialaminya ketika menjabat sebagai wali kota Pontianak dulu.
Pertama tentang pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pelayaran di Kota Pontianak.
Menurut Midji, latarbelakang dibangunnya SMK tersebut karena dirinya sempat membaca artikel bahwa banyak perusahaan pelayaran di negara-negara Eropa tutup.
Tutupnya perusahaan tersebut dikarenakan kurangnnya tenaga kerja bidang pelayaran.
Kondisi tersebut, dianggapnya sebagai peluang. Dengan harapan, anak-anak dari Kota Pontianak bisa berkarir di luar negeri atau di perusahaan-perusahaan pelayaran internasional. Namuan untuk sampai ke sana, para lulusan SMK pelayaran itu, tentu harus masuk ke Akademi Pelayaran yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
"Saya bangun SMK pelayaran, SMK 9 (Pontianak) itu, begitu (pelajar) tamat, orang tuanya melaporkan saya ke Polda. Kenapa? Karena anaknya tidak bisa masuk akademi pelayaran, (untuk masuk lulusan SMK) harus memenuhi 15 approval dulu baru bisa masuk Akademi Pelayaran, itu sampai jenggotnya putih pun tidak bisa saya bilang," ceritanya.
Terkait masalah itu, Midji sempat menyampaikan protes ke Kementerian Perhubungan.
Namun tetap tidak ada solusi. Malah lucunya, lulusan SMK pelayaran disarankan oleh orang kementerian mengambil paket c agar setara dengan lulusan SMA, baru kemudian bisa mendaftar ke Akademi Pelayaran.
Dari situ, Midji merasa bingung. Lulusan SMK pelayaran yang jelas-jelas belajar, dan menimba ilmu tentang pelayaran justru dipersulit, dibandingn para lulusan SMA biasa.
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
AKSI 30 Agustus di Mapolda Kalbar, Kapolresta Pontianak Turun Langsung Duduk Bersila Penuh Dialog |
![]() |
---|
Bakti Sosial Polwan Polda Kalbar Warnai Peringatan Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.